Jumat, 09 September 2016

HARAMNYA MENDIAMKAN SESAMA MUSLIM LEBIH DARI TIGA HARI KECUALI TERHADAP PELAKU BID'AH ATAU TERANG-TERANGAN MELANGGAR AGAMA

Penulis : Syekh Shaleh al-‘Utsaimin Rahimahullah.
Sumber : Syarah Riyadhusshalihin
 
 
Allah ta'ala berfirman 
 49:10. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. (QS.Al-Hujurat : 10)
Allah ta'ala berfirman 
 5:2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syiar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian (mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.  Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS.Al-Maidah : 2)
(1599)[1] وَعَن أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنهُ قَالَ : قالَ رَسُولُ اللهِ صَلَى اللهُ عَليه وَسَلَّمَ : " وَلَاتَقَاطَعُوا، وَلَاتَدَابَرُوا، وَلَاتَبَاغَضُوا، وَلَاتَحَاسَدُوا، وَكُونُواعِبَادَاللهِ إِخوَانًا، لَايَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ". متفق عليه
(1599) Dari Anas Radhiyallahu Anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Janganlah kalian saling memutuskan tali persaudaraan, janganlah kalian saling membelakangi, janganlah kalian saling membenci dan janganlah saling menghasud. Jadilah kalian hamba Allah ta'ala yang bersaudara. Tidaklah halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari". (HR.Bukhari dan Muslim).
(1600)[2] وَعَن أَبِي أَيُّوب رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهَ صَلَى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَيَحِلُّ لِمُسلِمٍ أَن يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لََيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ، فَيَعْرِضُ هَذَاوَيَعْرِضُ هَذَا، وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ". متفق عليه.
(1600) Dari Abu Ayyub Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Seorang muslim tidak dihalalkan mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Jika mereka bertemu maka keduanya saling membuang muka. yang paling baik diantara keduanya adalah yang pertama memulai salam. (HR.Bukhari dan Muslim).
(1601)[3] عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : "تُعْرَضُ اْلاَعْمَالُ فِي كُلِّ إِثْنَيْنِ وَخَمِيْسِ، فَيُغْفَرَ لِكُلِّ امْرِإٍ لَايُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا، إِِلَّااْمرِأٍكَانَت بَينَ وَبَينَ أَخيه شَحنَاءُ فََيَقُولُ : أُتْرُكُواهَذَينِ حَتىَّ يَصطَلِحَا". رواه مسلم.
(1661) Dari Abu Hurairah  Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Pintu-pintu sorga dibuka setiap hari senin dan hari kamis, lalu orang-orang yang tidak berbuat syirik diampuni dosa-dosanya, kecuali orang yang memiliki rasa kebencian terhadap suadaranya. Lalu dikatakan, "Tangguhkanlah kedua orang ini hingga kembali islah". (HR.Muslim).
(1602)[4] عَنْ جَابِر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَى اللهُ علَيهِ وَسَلَمَ يَقُولُ : إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ يَئِسَ أَنْ يَعْبُدُهُ المُصَلُّونَ فِي جَزِيْرَةِ  العَرَبِ وَلَكِنْ فِي التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ". رواه مسلم.
(1602) Dari Jabir Radhiyallahu Anhu ia mengatakan, saya mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Sungguh setan merasa putus asa untuk dapat disembah lagi oleh orang-orang yang shalat di Jazirah Arab, tetapi setan masih berpeluang menanamkan kebencian di antara mereka". (HR.Muslim).
(1603)[5]  وعن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لَايَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثٍ، فَمَنْ هَجَرَ فَوْقَ ثَلَاثٍٍ فَمَاتَ دَخََلَ النّارَ". رواه أبوداودبإسناد على شرط مسلم.
(1603) Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, beliau berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Barang siapa yang meninggalkan saudaranya lebih dari tiga hari kemudian ia mati maka ia masuk neraka. (HR. Abu Daud dengan sanad yang berdasarkan pada syarat Muslim).
(1604)[6] وَعَن أَبِي خَرَاشٍ حَدْرَدْ بنِ أَبِي حَدْرَدِ الأَسْلَمِي وَيُقَالُ : السُّلَمِي الصَّحَابِي رَضِيَ اللهُ عَنهُ أَنهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَمَ قَالَ : لَايَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثٍ يَقُولُ : فَمَنْ هَجَرَ أَخَاهُ سَنََةً فَهُوَ كَسَفْكِ دَمِهِ". رواه أبوداود بإسناد صحيح.
(1604) Dari Abu Khirasy Hadrad bin Abu Hadrad As-Salmi Radhiyallahu Anhu, ada yang memanggilnya dengan As-Sulami, salah seorang shabat Rasul, bahwa sanya ia mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Barang siapa yang mensiamkan sadaranya selama setahun maka ia seperti menumpahkan darahnya". (HR. Abu Daud dengan sanad yang shahih).
(1605)[7] وعن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: لَايَحِلُّ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَهْجُرَمُؤْمِنًا فَوْقَ ثَلَاثٍ، فَإِنَّ مَرَّتْ بِهِ ثَلَاثٌ فَلَيُلْقِهِ وَلِيُسَلِّمْ عَلَيْهِ، فَإِنْ رَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ، فَقَدِاشْتَرَكَا فِي اْلأَجْرِ، وًأِنْ لَمْ يَرُد عَلَيْهِ فَقَدْ بَاءَبِالإِِِثْمِ، وَخَرَجَ المًسْلِمُ مِنَ الهِجْرَةِ". رواه أبوداود بإسناد حسن.
            قال أبوداود : إن كانت الهجرة لله تعالى فليس من هذا في شيئ.
(1605) Dari Abu Hurairah  Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Seorang mukmin tidak dihalalkan mendiamkan sesama mukmin lebih dari tiga hari. Apabila telah lebih dari tiga hari maka hendaknya salah seorang di antara keduanya menemui dan mengucapkan salam kepada yang lain. Apa bila ang lain itu mau menjawab salamnya maka keduanya telah sama-sama mendapatkan pahala. Tetapi bila yang lain itu tidak mau membalas salamya maka ia telah memborong dosa. Dan orang yang megucapkan salam itu tidak dianggap mendiamkan lagi" (HR. Abu Daud dengan sanad yang hasan).
            Abu Daud mengatakan, "Jika mendiamkannya karena Allah ta'ala maka ia tidak dianggap masuk dalam kategori ini".
PENJELASAN.
            Semua hadits-hadits ini telah kita lewati dan telah kita bahas sebelumnya, jadi kita tidak usah mengulanginya lagi. Tetapi kita membicarakan beberapa hal yang dianggap penting. Diantaranya, hadits Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Jika seseorang mengatakan : Manusia telah binasa maka dialah yang paling binasa diantara mereka". Perkataan ini terbagi menjadi dua :
            Pertama, Seseorang mengatakan manusia telah binasa. Maksudnya, mereka terjatuh dalam dosa dan telah fasiq. Dengan perkataan itu ia bermaksud manampakkan kesucian dirinya dan merusak citra orang lain. Inilah orang yang paling binasa karena ia menghancurkan amalannya tanpa ia sadari, seperti kisah seseorang yang melewati orang fasiq yang berbuat maskiat kepada Allah ta'ala. Ia sempat menasehatinya, tetapi orang tersebut masih saja berada dalam kefasikannya. Orang itu lalu mengatakan, "Demi Allah ! Si fulan tidak akan diampuni oleh Allah ta'ala". Ia mengatakan demikian dengan perasaan ujub terhadap dirinya sendiri dan mendahului Allah ta'ala. Allah ta'ala kemudian berkata, "Siapa yang berani bersumpah atas nama saya bahwa saya tidak akan mengampuni si fulan ? saya telah mengampuninya dan menghancurkan amalamu"[8]. Karena ia mangatakan demikian dengan perasan yang dipenuhi kesombongan, ujub dan penghinaan terhadap yang bersangkutan serta menganggap jauh rahmat Allah ta'ala dari orang tersebut. Siapa orang yang menganggap jauh rahmat Allah ta'ala maka ia adalah orang yang jahil terhadap Allah ta'ala !. Allah ta'ala berfirman (QS.Al-Hijr : 56). Orang yang mengatakan : manusia telah binasa, manusia telah terbengkalai dan manusia telah berbuat fasiq serta ungkapan-ungkapan yang semisal dengan itu. Dengan perkataan itu ia bermaksud menampakkan kesucian dirinya sambil menciderai kehormatan orang lain. Dialah orang yang paling binasa. Maksudnya, orang yang paling merasakan kebinasaan. Wal'iyazu billah.
                        Adapun hadits yang desebutkan oleh penulis dalam bab haramnya mendiamkan seorang muslim lebih dari tiga hari, tetapi selama kurang dari tiga hari maka ia memiliki hak untuk mendiamkannya. Walaupun itu tidak pantas juga. Tapi ia boleh mendiamkannya, karena manusia bisa saja terdapat sesuatu yang menggangu pikirannya hingga ia mendiamkannya. Ini merupakan rukhsah yang diberikan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam selama tiga hari saja. Setelah itu ia harus datang menyalaminya. Tetapi jika mendiamkan itu atas dasar maslahat agama, misalnya itu menjadi penyebab sehingga orang yang didiamkan tersebut menjadi istiqamah dan meninggalkan maksiat maka itu tidaklah ada masalah. Bahkan terkadang wajib. Rasululah Shallallahu Alaihi Wasallam telah menginstruksikan agar mendiamkan Ka'ab bin Malik Radhiyallahu Anhu dan kedua sahabatanya, Hilal bin Umayyah dan Mararah bin Rabi' yang tidak ikut perang tabuk. Ketika Rasulullah pulang dari perang, orang-orang munafik datang menemui beliau dengan berbagai alasan serta bersumpah atas nama Allah ta'ala bahwa mereka benar-benar orang-orang yang memiliki uzur. Allah ta'ala berfirman (QS.At-Tubah : 95-96). Betapapun engkau ridha terhadap mereka maka itu tidaklah bermanfaat apa-apa. Adapun tiga orang tersebut maka Allah ta'ala menganugrahkan mereka kejujuran dan berterus terang kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bahwa mereka tidak ikut berperang tanpa adanya uzur apapun. Yang paling mudah diantara mereka adalah Ka'ab bin Malik Radhiyallahu Anhu. Seorang pemuda yang gagah perkasa dan ketika itu ia memiliki dua kendaraan. Yakni ia orang yang berkecukupan yang dapat ikut pada perang itu. Tetapi ia dihalang-halangi oleh jiwanya ; saya akan berangkat besok, saya akan berangkat besok. Hingga waktu berlalu. Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pulang maka ka'ab mendatangi beliau sambil berkata, "Wahai Rasulullah ! saya adalah orang yang pAndai bersilat lidah. Saya bisa bersilat lidah dan berapologi. Jika saya berhadapan dengan orang selain engkau maka saya tahu apa yang saya harus katakan. Tetapi demi Allah, saya tidak mengatakan sesuatu yang dapat membuatmu ridha kepadaku hari ini tetapi besok saya dipermalukan oleh Allah ta'ala. lihat keimanan itu. Itu adalah keimanan yang menakjubkan. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengatakan, "orang ini telah berlaku jujur. Pergilah ! Allah ta'ala yang akan memutuskan permaslahanmu dan kedua sahabatmu". Kemudian beliau memerintahkan orang-orang untuk mendiamkan mereka. Mereka tidak pernah mengajak mereka berbicara. Bahkan kerabat-kerabatnya beliau mengatakan kepada mereka : jangan mengajak mereka berbicara. Bahkan orang yang paling bagus ahlaknya dan paling tinggi tingkat kesabarannya, yaitu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tidak mengajaknya berbicara. Ka'ab bin Malik mengatakan, "Saya mendatangi beliau dan mengucapkan salam kepadanya, tapi saya tidak tahu apa beliau menggerakkan lidahnya untuk menjawab salam saya atau tidak. Padahal dialah manusia yang paling bagus ahlaknya alaihisshalatu wassalam. Ketika saya shalat maka ia melihat kepadaku, tetapi jika aku meliriknya maka ia memalingkan pAndangannya. Mereka berada dalam kondisi demikian hingga 50 hari lamanya. Ka'ab bin Malik sedang melewati kebun Abu Qatadah, yaitu anak pamannya dan orang yang paling ia cintai, lalu ia mengucapkan salam kepada anak pamannya itu tetapi ia tidak menjawab salamnya. Anak pamannya dan orang yang paling dicintainya, tetapi tidak menjawab salamnya. Itu demi ketaatan kepada siapa ? tentu kapada Allah ta'ala dan Rasul-Nya (Qs.An-Nisaa' : 8). Ia tidak menjawab salamnya. Ka'ab bin Malik menangis. Ia mengatakan, "Demi Allah ! Apa saya adalah orang yang paling dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya. Tapi ia terdiam. Ia mengulanginya lagi, tetapi ia masih diam. Akhirnya ia menjawab, "Wallahu A'lam". lihat ! ia tidak menjawab. Ia mengatakan Wallahu A'lam. Maka Ka'ab pulang. Lalu ia mendapatkan ujian yang begitu berat. Penguasa Gassan mengirim surat kepadanya yang berbunyi, "Kami mendengar bahwa sahabatmu (Muhammad) meninggalkanmu. Engkau tidaklah berada pada posisi yang hina dan lemah, maka ikutlah bersama kami, nanti kami bisa menghiburmu. Maksudnya, ke sinilah, nanti kami menghiburmu. Kami jadikan engkau penguasa seperti kami. Saya katakana, ini adalah bentuk cobaan. Ka'ab mengatkan, "Saya lalu mengambil kertas tersebut lalu membawanya ke perapian lalu dia membakarnya karena khawatir jika jiwanya membuatnya tunduk kepada raja itu suatu hari nanti dan betul pergi menghadapnya. Ini merupakan bentuk penolakan terhadap bahaya dan menutup kemungkinan terjadinya kemungkinan itu. Setelah berlalu selama 40 hari, 40 hari tidak ada yang mengajaknya berbicara dan tetap mendiamkan mereka. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengirim utusan untuk menemui mereka agar mereka menjauhi istri-istri mereka. Utusan itu mendatangi Ka'ab dan mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan kalian agar kalian menjauhi istri kalian. Ia mengatakan, "Saya mentalaknya atau bagaimana ? maksudnya, apa saya menjauhinya saja dan tetap berada di bawah tanggung jawabku atau aku menceraikannya. Jika beliau mengatakan ceraikan maka saya akan menceraikannya. Saya tidak merasa keberatan. Utusan itu mengatakan, "Demikanlah perintah Raasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Maka ia mengatakan kepada istrinya, "Ikutlah kepada keluargamu". Istrinya lalu pergi kepada keluarganya dan tinggalah ia dengan kondisi demikian selama 10 hari  seperti yang diterangkan oleh Allah ta'ala dalam kitab-Nya (QS.At-Taubah : 118). Allah ta'ala lalu memberikan jalan keluar bagi mereka. Allah ta'ala memberikan keleluasaan dan sekaligus menerima taubat mereka. Allah ta'ala lalu menurunkan kepada Rasul-Nya Shallallahu Alaihi Wasallam penerimaan taubat mereka pada waktu malam. Setelah waktu pagi dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah selesai shalat subuh, beliau mengimpormasikan para sahabat tentang ayat yang diturunkan kepadanya. Ketika para sahabat menyampaikan informasi itu kepada mereka, ketika itu, Ka'ab bin Malik Radhiyallahu Anhu -karena begitu sempitnya dunia terasa olehnya- ia tidak bisa bertemu dengan orang lain. Ia shalat sendirian di rumahnya. Ketika malam diturunkannya penerimaan taubatnya, ia shalat di atas loteng rumahnya. Tiba-tiba ia mendengar suara teriakan yang memecah kesunyian dari arah pegunungan. Gunung yang terkenal di madinah. Bunyi teriakan itu adalah, "Wahai Ka'ab bin Malik ! Bergembiralah dengan penerimaan taubat kamu dari Allah ta'ala. Ini, demi Allah, adalah merupakan berita besar. Kita memohon agar Allah ta'ala menerima taubat kita. Bergembiralah dengan penerimaan taubat kamu dari Allah ta'ala. Ia lalu meminjam dua pakaian dari sahabatnya kemudian mendatangi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Tiba-tiba ada pengendara yang sedang mengendarai ontanya datang memberi tahu Ka'ab bin Malik. Maksudnya, permasalahan ini bukanlah masalah sederhana. Tetapi suara itu lebih cepat dari orang itu. Ketika ia memasuki mesjid dan berhadapan dengan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, tiba-tiba wajah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang kemarin tidaklah menjawab salamnya dengan jawaban yang terdengar olehnya, sedang mengucapkan tahlil disertai dengan kegembiaraan Shalawatullahi Alaihi Wasalamuhu Alaihi bahwa Allah telah menerima taubatnya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berkata kepada Ka'ab, "Bergembiralah wahai Ka'ab dengan hari yang paling baik di sisimu sejak engkau dilahirkan". Sekaligus memberi tahunya tentang penerimaan Allah ta'ala terhadap taubatnya. Ka'ab berakata, "Wahai Rasulullah ! Apa penerimaan taubat saya berasal dari engkau atau berasal dari Allah ta'ala ? Beliau menjawab, "Dari Allah ta'ala".[9] Maka ia bersyukur kepada Allah ta'ala atas hal tersebut. Lihatlah apa yag terjadi dari kesempitan yang luar biasa itu, yang mana mereka bertahan dengan kejujuran dan keimanan mereka. Allah ta'ala menurunkan Qur'an tentang mereka yang akan selalu dibaca oleh manusia hingga hari kiamat. Kisah mereka akan selalu dibaca hingga hari kiamat. Kaum muslimin akan membacanya ketika sedang berkhalwat, tahajjud dan ketika sedang shalat. Mereka bertaqarrub kepada Allah ta'ala dengan membaca kisah mereka. Mereka berhak memperoleh 10 pahala setiap membaca satu huruf. Siapa yang mendapatkan faedah ini.  Itulah faedah kembali kepada Allah ta'ala. Sungguh Allah ta'ala tidak akan menyianyiakan orang-orang yang mengharapkan-Nya. Juga terdapat pelajaran tentang faedah kejujuran. Yang penting bahwa pada sikap mendiamkan Ka'ab bin Malik terdapat faedah yang sangat agung, yaitu mereka kembali kepada Allah ta'ala, jujur kepada-Nya, jujur bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan tetap komitmen dengan keimanan mereka. Akhirnya mendiamkan mereka melahirkan faedah yang sangat besar. Jika mendiamkan orang yang melakukan maksiat karena meninggalkan kewajiban atau melakukan sesuatu yang diharamkan memiliki faedah, maka ia harus didiamkan hingga faedah itu bisa terwujud. Adapun orang yang jika didiamkan maka tidak berarti apa-apa, bahkan ia bertambah jelek dan makin menjauh dari orang-orang baik maka tidak boleh didiamkan, karena syari'at hanyalah menghendaki maslahat dan tidak menghendaki lahirnya kerusakan. Jika kita mengetahui bahwa orang yang berdosa itu, jika didiamkan maka ia makin rusak, makin membenci kita dan makin membenci apa-apa yang kita miliki berupa kebaikan maka kita tidak mendiamkannya. Kita harus tetap menyalaminya dan menjawab salamnya. Karena walaupun ia bermaksiat kepada Allah ta'ala tetapi seorang mukmin  tidak boleh didiamkan lebih dari tiga hari. Inilah hukum yang berkaitan dengan Al-Hajr (mendiamkan). Akhirnya, saya merasa tidak enak dengan realita bahwa seorang muslim melewati sesamanya tetapi tidak saling menyalami. Mereka saling bertemu, seorang diantara mereka memukul punggung sesamanya, tetapi tidak mengucapkan salam kepadanya. Ia bagaikan melewati bangkai atau Yahudi atau Nasrani. Padahal dia adalah saudaranya. Dengan demikian, apa manfaat yang ia peroleh jika ia mengucapkan salam? 10 kebaikan tunai, keimanan, kedalaman iman, cinta, kedekatan dan peluang masuk sorga. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, " وَاللهِ لَاتَدخُلُوا الجَنَّةَ حَتَّى تؤمنواولاتؤمنواحتى تحابوا، أفلا أخبركم بشيء إذافعلتموه تحاببتم، أفشوا السلام بينكم". Artinya, demi Allah, kalian tidak akan masuk sorga hingga kalian beriman. Dan kalian tidak akan menjadi orang yang beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian aku beri tahu sesuatu yang jika kalian melakukannya maka kalian akan saling mencintai ? Sebarkanlah salam di antara kalian".[10] Beliau menjelaskan bahwa menyebarkan salam merupakan salah satu sebab terjalinannya rasa kasih sayang, sedang berkasih sayang adalah bagian dari keimanan, sedang keimanan adalah faktor utama untuk masuk sorga. Sangat disayangkan sekali, kaum muslim saling bertemu tetapi tidak saling menyalami. Bahkan bisa jadi mereka berdua teman akrab dalam pendidkan. Baik itu pendidikan di mesjid atau pendidikan di fakultas atau di ma'had atau sekolah-sekolah lainnya. Mereka tidak saling menyalami. Lalu apa faedah ilmu yang mereka pelajari ?!. Apa faedah menuntut ilmu ? jika seorang penunutu ilmu tidak terdidik dengan tarbiyah yang baik yang diajarkan oleh Al-Qur'an dan Sunnah serta apa yang dilakukan oleh Rasululah Shallallahu Alaihi Wasallam. Apa manfaat pendidikan, padahal ia sama saja dengan orang bodoh. Itu kalau orang bodoh tidak lebih baik dari mereka. Karena itu, saya mengharapkan kalian menyebarkan Salam, karena begitu banyaknya faedah yang terkandung di dalamnya. Ia tidaklah memiliki bahaya. Karena ia hanyalah aktifitas lidah, sedang lisan jika beraktifitas mulai dari pagi hingga menjelang magrib, maka ia tidak merasakan kebosanan. Kita memohon untuk kita semua hidayah taufiq, ishmah dan taubat. Karena Dia maha kuasa atas segala sesuatu.
Dikutip dari http://idrusabidin.blogspot.co.id/2012/03/haramnya-mendiamkan-sesama-muslim-lebih.html

[1]  Shahih Bukhari (6065) dan Shahih Muslim (2559).
[2]  Shahih Bukhari (6077) Shahih Muslim (2560).
[3]  Shahih Muslim (2565).
[4]  Shahih Muslim (2812).
[5]  Shahih Al-Jami' (7659) dan Shahih Abu Daud karya Al-Albani rahimahullah (4106).
[6]  Shahih Al-Jami' (6581) dan As-Silsilah Ash-Shahihah (928) dan shahih Abu Daud karya Al-Albani
   rahimahullah (4107)
[7]  Dhaif : Dhaif Al-Jami' (6335) dan Irwa'ul Ghalil (2029) dan Dhaif Abu  Daud karya Al-Albani
   Rahimahullah.
[8]  Telah ditakhrij pada lembaran sebelumnya.
[9]  Shahih Bukhari (4418), Muslim (2769) dari hadits Ka'ab bin Malik.
[10]  Shahih Muslim (54) dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu.

Selasa, 23 Agustus 2016

HARAMNYA HORMAT BENDERA

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Seni dan Budaya, KH Ahmad Cholil Ridwan Lc mengharamkan umat Islam untuk memberi hormat kepada bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan.
Pernyataan KH Cholil ini dimuat dalam Tabloid Suara Islam edisi 109 (tanggal 18 Maret-1 April 2011). KH Cholil menjawab pertanyaan pembaca dalam Rubrik Konsultasi Ulama. Si pembaca mengangkat kasus seorang temannya yang dikeluarkan dari sekolah gara-gara tak mau hormat bendera saat upacara.
KH Cholil menyatakan bahwa dalam Islam, menghormati bendera memang tidak diizinkan. KH Cholil merujuk pada fatwa Saudi Arabia yang bernaung dalam Lembaga Tetap Pengkajian dan Riset Fatwa pada Desember 2003 yang mengharamkan bagi seorang Muslim berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaan.
Ada sejumlah argumen yang dikemukakan. Pertama, memberi hormat kepada bendera termasuk perbuatan bid’ah yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ataupun pada Khulafa’ ar-Rasyidun radhiyallahu ‘anhu ajma’in (masa kepemimpinan empat sahabat Nabi; Abu Bakar ash-Shidiq, ‘Umar bin Khoththob, ‘Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib).
Kedua, menghormati bendera bertentangan dengan tauhid yang wajib sempurna dan keikhlasan di dalam mengagungkan Allah semata. Ketiga, menghormati bendera merupakan sarana menuju kesyirikan. Keempat, menghormati bendera merupakan kegiatan yang mengikuti tradisi yang jelek dari orang Kafir, serta menyamai mereka dalam sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan protokoler-protokoler resmi.
Alumni Universitas Islam Madinah, Arab Saudi ini juga mengutip Syaikh Ibnu Jibrin (salah seorang ulama terkemuka Saudi) yang menyatakan bahwa penghormatan kepada bendera adalah tindakan yang menganggungkan benda mati. Bahkan tindakan itu bisa dikategorikan sebagai kemusyrikan.
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Husnayain ini menjelaskan, sedangkan Syaikh al Fauzan yang juga merupakan ulama Saudi menyatakan bahwa tindakan menghormati bendera adalah ‘perbuatan maksiat’.
Menurut KH Cholil, cara menghormati yang benar dalam Islam adalah memberi salam. Namun, tulisnya lagi, makna memberi salam adalah mendoakan, sehingga itu tak pantas dilakukan pada bendera yang merupakan benda mati.
Di akhir tulisan, Cholil menyatakan bahwa bila kita hendak menghormati negara, maka cara terbaiknya adalah dengan mendengar dan taat pada aturan negara yang tidak bernilai maksiat dan sesuai syari’at Islam, serta mendoakan aparatur negara agar selalu mendapat bimbingan Allah SWT.

Zionisme dalam PANCASILA

Gerakan Zionisme dan Freemasonry di seluruh dunia sesungguhnya memiliki asas yang sama. Asas dari dua gerakan ini disebut “Khams Qanun”, lima sila, atau Panca Sila. Kelima Sila itu adalah:
1. Monotheisme
2. Nasionalisme
3. Humanisme
4. Demokrasi
5. Sosialisme

Penjelasan tentang lima sila yang terdapat dalam doktrin Yahudi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Monotheisme: Kesatuan Tuhan (Ketuhanan yang Maha Esa)
Hendaklah bangsa Yahudi bertuhan dengan Tuhannya masingmasing dan merupakan kesatuan gerak. Maka hai orang-orang atheis dan bebas agama di kalangan bangsa Yahudi hendaklah engkau pun bertuhan dengan tuhanmu sendiri bukankah alam pun tuhanmu dan bukankah kudrat alam pun tuhanmu juga? Kalian berlainan agama, kalian berlainan kepercayaan, kalian berlainan keyakinan, tetapi kalian harus bersatu dan gunung zionisme telah menan-timu. Hendaklah kalian tenggang menenggang, hormat menghormati hai Yahudi seluruh dunia!
2. Nasionalisme – Kebangsaan : Berbangsa satu bangsa Yahudi, berbahasa satu bahasa Yahudi dan bertanah air satu tanah air Yahudi Raya (Israel Raya).
3. Humanisme: Kemanusiaan yang adil dan beradab berlakulah, janganlah kalian menjadi peniru bangsa Babilon yang telah membuangmu, tetapi bagi luar bangsamu dan yang hendak membinasakanmu, kalian adalah bangsa besar dan engkau pun jika keperluanmu mendesak.
Ber-lakulah Syer Talmud baginya, seperti nyanyian Qaballa berbunyi:
“Taklukanlah mereka,binasakanlah mereka akan mengambil hakmu, engkau adalah setinggi-tinggi bangsa seumpama menara yang tinggi. Gunakanlah hatimu ketika menghadapi sauda-ramu, karena mereka itu keturunan Yaqub, keturunan Israel. Buanglah hatimu ketika menghadapi lawanmu karena mereka itu bukan sekali-kali saudaramu, mereka adalah kambing-kambing perahan dan harta mereka adalah hartamu, rumah mereka adalah rumahmu, tanah mereka adalah tanahmu”, (Syer Talmud Qaballa XI :45).
4. Sosialisme: Keadilan sosial yang merata pada masyarakat Yahudi, sehingga setiap orang Yahudi menjadi seorang kaya raya dan menjadi pimpinan dimana pun ia berada, dan menjadi protokol pembuat program. Dalam Nyanyian Qaballa Talmud dikatakan:
“Dengan uang kamu dapat kembali ke Yudea, ke Israel karena agama itu tegak dengan uang dan agama itu uang, sesungguhnya wajah Yahwe sendiri yang tampak olehmu itu adalah uang! Cintailah Zion, cintailah Hebran, cintailah akan Yudea dan cintailah seluruh tanah pemukiman Israel, karena engkaulah bangsa pemegang wasiat Hebran tertua yang berbunyi: ”Cinta pada tanah air itu sebagian dari iman!” (XL : 46).
5. Demokrasi: Dengan cahaya Talmud dan Masna dan segala ucapan imam-imam agung bahwa telah diundangkan “Bermusyawarahlah dan berapatlah dan berlakulah pilihan kehendak suara banyak itu karena suara banyak adalah suara
Tuhan!”

Asas Zionisme atau Khams Qanun:
1. Internasionalisme
2. Nasionalisme
3. Sosialisme
4. Monotheisme Cultural
5. Demokrasi
Asas Freemasonry dan Zionisme pada dasarnya sama, yang berbeda hanya urutan saja. Keduanya diilhami oleh ajaran Talmud, kitab suci agama Yahudi?
Pengaruh Doktrin Zionisme dan Freemasonry terhadap Pemikiran Tokoh Pergerakan di Eropa dan Asia
Gerakan Zionisme yang diemban dengan baik oleh gerakan Freemasonry, telah berhasil meng-garap korban-korbannya, baik di Eropa maupun di Asia. Hal ini terbukti dengan apa yang terjadi di Perancis dan di negara-negara Asia Tenggara. Freemasonry Perancis pada 1717 M berasaskan Plotisma.
Istilah Plotis merupakan istilah khas mereka yang disebutkan berasal dari dialek Yunani Koin. Plot berarti ambang atau terapung. Plotisma adalah suatu paham untuk mengambangkan segala ajaran di luar Freemasonry.
Jika telah mengambang disuntikkanlah paham-paham bebas dari Freemasonry itu. Freemasonry Perancis pada 1717 M itu terpaksa memasukkan kata-kata “Ketuhanan” dan “Triko-nitas” untuk menarik simpatik golongan Katolik.
Lima dasar dari Freemasonry Perancis:
1. Nasionalisme
2. Sosialisme
3. Demokrasi
4. Humanisme
5. Theologi Kultural.
“Hai saudara-saudaraku dengan plotisme kita pun mendapat kunci pembuka seribu pintu kemenangan, dengan plotisme kita mempunyai seribu kunci etika pergaulan.” (Siasah Masuniyah muka 43).
Dalam dasar Freemasonry Italia terdapat perbedaan sedikit:
1. Nasionalisme
2. Trinitas
3. Humanitas
4. Sosialisme
5. Demokrasi.
Dalam dasar Freemasonry Palestina terdapat sedikit perbedaan pula:
1. Nasionalisme
2. Monotheisme
3. Humanisme
4. Sosialisme
5. Demokrasi
Pandit Jawarhal Nehru pernah mempunyai gagasan dasar negara India merdeka, yang dibahas di depan Indian Kongres Panc Svila:
1. Nasionalisme
2. Humanisme
3. Demokrasi
4. Religius
5. Sosialisme
Bandingkan dengan San Min Chu I dari Sun Yat Sen:
1. Mintsu
2. Min Chuan
3. Min Sheng
4. Nasionalisme, Demokrasi dan Sosialisme
Bandingkan dengan lima asas dari Muhamad Yamin, yaitu:
1. Perikebangsaan
2. Perikemanusiaan
3. Periketuhanan
4. Perikerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat
Bandingkan dengan lima asas dari Soepomo:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir batin
4. MusyawarahKeadilan rakyat
Bandingkan dengan lima asas dari Soekarno:
1. Nasionalisme (Kebangsaan)
2. Internasionalisme (Kemanusiaan)
3. Demokrasi (Mufakat)
4. Sosialisme
5. Ketuhanan
Bandingkan dengan lima asas Aquinaldo, pimpinan Nasionalis Filipina. Lima asas ini disebut asas yang lima dari gerakan Katipunan. Sesungguhnya lima asas Katipunan ini disusun oleh Andres Bonifacio 1893 Masehi:
1. Nasionalisme
2. Demokrasi
3. Ketuhanan
4. Sosialisme
5. Humanisme Filipina
Bandingkan dengan empat asas Pridi Banoyong dari Thailand pada 1932 M:
1. Nasionalisme
2. Demokrasi
3. Sosialisme
4. Religius
Prinsip indoktrinasi Zionisme, agaknya cukup fleksibel karena mampu beradaptasi dengan pola pikir pimpinan politik di setiap negara. Mengenai urut-urutannya boleh saja berbeda, tetapi prinsipnya tetap sama, mengacu kepada doktrin baku Zionisme.
**
Sumber: Buku ‘Doktrin Zionisme dan Ideologi Pancasila’: “Menguak Tabir Pemikiran Founding Fathers RI. Editor: Muhamad Thalib dan Irfan Awwas”. Penyusun: Rinaldi.

Senin, 27 Juni 2016

Islam bagi kemanusiaan



           Secara normative islam mengajarakan kepeduliaan pada kemansuiaan yang jauh lebih penting dari dan diatas ritual pada Tuhan. Melalui ajaran ini kesalehan seorang muslim hanya mungkin dicapai jika ia membela sesama manusia yang memerlukan, dengan itu ia berada di pihak Tuhan.. selain itu, seoang muslim akan mengenal Tuhan dengan baik jika ia juga mengenal secara baik kemanusiaan dirinya dan kemanusiaan pada umumnya. Para rosul Tuhan di utus ke muka bumi untuk menebarkan kasih sayang (rahmat) bagi semua manusia dan seluruh alam makhluk ciptaan Tuhan.
        Dengan jelas islam (al Qur’an dan sunnah Rasul) mengajarkan bahwa kesalehan akan diperoleh seseorang jika ia bisa memberikan kepada orang lain apa yang paling baik bagi dirinya. Hanya orang beriman yang bisa menghormati tetangga dan tamunya. Dan Tuhan akan menjadi penolong seseorang jika ia menajdi penolong sesamanya. Semua kepedulian kemanusiaan tiu harus diberikan tanpa memandang batasan formal kegamaan.
         Permasalahannya menjadi lain ketika tafsir elite agama (ulama) tentang ajaran itu dipandang sebagai kebenaran tunggal dengan kesempurnaan mutlak seperti keyakinan terhadap kebenaran dan kesempurnaan Tuhan (Allah) itu sendiri. Tafsir dan ajaran lai nbukan hanya salah, tetapi dipandang sebagai ancaman terhadap nasib pemeluk islam di dunia dan sesudah kematian kelak. Kemanusiaan dan pemihakkan kemanusiaan hanya terletak di dalam tafsir sepihak tersebut. Amatlah suit bagi seorang muslim yang saleh untuk menerima dan mengapresiasi HAM kecuali hal itu terletak didalam tafsir tunggal tersebut. Bahkan juga tidak bsia disadari adanya pluralitas penafsiran atas sebuah teks ajaran justru diantara ulama apalagi di antara pemeluk islam kelas awam.
         Karena itu, tidak ada pluralitas di dalam doktrin islam kecuali dipandang sebagai ancaman. Agama dan tuhan tleh berubah dari harapan bagi kemanusian menjadi sesuatu yang menkautkan dan ancaman bagi kemanusiaan itus endiri8. kesalehan ekmudian berubah dari kepeduliaan pada kemansuiaan menjadi sebuah kesibukan “ngurusi atau membela Tuhan” yang sebenarnya tidak perlu di urusi dan dibela. Bukankah manusia dn ala mini seluruhnya adalah ciptaan Tuhan itus endiri? Bagaimana mungkin makhluk ciptaan Tuhan bisa membela dan ngurusiu Tuhan? Bukankah kehadiran Tuhan dengan agama-Nya justru agar manusia bsia hidup sejahtera?
        Kecenderungan ekslusif tersebut dibeabkan peletakan hukum positif(syariah) sebagai ajaran utama islam. Seluruh ajaran tentang kepercayaan, akhlak, ritual dan hubungan sosial dipahami dari perpektif hukum syariah yang amat kaku, keras, beku dan mati. Hal ini disebabkan oleh dominasi ahli syariah yang berkolaborasi dengan politisi di dalam sejarah islam yang mulai muncul beberapa abad sesuah rasul muhammad sae wafat pada akhir abad ke 7. pemikiran kritis pada masa itu kemudian ditindas secara teologis atau pui politisi oelh penguasa islam.
            Kekerasan teologis tersebut meenjadi semakin membekud an berkembangf menjadi sebuah ideologi ”jihad” dalam gerakan modernisasi di sekitar ta abad 13. hal ini makin mengeras sesudah kekalahan politik islam dalam perang salib dengan runtuhnya baghdad sebagai simbol kekuasaan politik silam. Islam bukan hanya tmapil dalam wajah syariah yang ekslusifm, kaku dan keras, tetapi juga cenderung reaktif yang memandang perbedaan dan apa yang diluar dirinya sebgai ancaman nasib pemeluk islam secara ekonomi-politik dan nasib pemeluk islam secara ekonomi, politk dan iptek diletakkan sebagai ancaman. Hal ini jauh berbeda dari kelembuatan kemanusiaan dalam risalah muhamman saw sendiri.
           Dalam perpektif tersebut, tuhan juga dimengerti sebagai hakim yang keras dan tanpa kompromi. Dalam situasi terdesak, dengan mudah seorang atau sekelompok pemeluk ebrtindak atas dnama tuhan yang dengan itu boleh berbuat apapun termasuk melanggar HAM. Semakin dekat seseorang pada tuhan dans emakin saleh seseorang cenderung semakin tidak mansuiawi.
Dalam hubungan itulah menjadi penting meletakkan agama sebagai tafsir tentang ajaran tuhan yang diberikan didalam teks dan diperlihatkan di dalam konteks.s elain itu juga penting menempatkan keberagaman sebagai proses pemahaman terhadap ajaran tuhan yang terus hidup dan terbuka, kritis dan kreatid. Dengan demikian kesalehan seseorang bisa bisa dilihat dari kepeduliaannya pada kemanusiaan dan pembelaannya pada yang tertindas tanpa melihat batas keagamaannya.
           Selanjutnya bisa disadari bahwa ketunggalan dan kemutlakan hanya ada di dalam ajaran tuha nitus endiri dan bukan di dalam tafsir tentang itu yang harus selalu bersifat relatif, terbuka dan plural. Ketunggalan ajaran tuhan tampil ddalam kenyataans sosial secara aplural dan ekmutlakan ajaran tuhan tampil dalam wujud yang relatif. Tuhan dan ajaran-nya tetap diyakini bersifat ekslusif, tunggal, mutlak dan sempurna, dan bisa tampil berbeda sesuai zaman dan bdaya pemeluknya sendiri. Tuhan dan ajarannya seharusnya tetap tak pernah dikekal dan karena tiu menajdi universal dan teap di dalam kemutlkaannya. Jika demikian kita bisa berharap tumbuhnya apresiasi pada HAM, demokrasi dan pluralitas keagamaan dan pemahaman terhadap ajaran Tuhan itu sendiri.

Bukti Bahwa Kebenaran Sering di Perdebatkan.

A.    SEJARAH PENCARIAN BUKTI
Tepat pada tahun 1632, sebuah buku ilmiah luar biasa berhasil diterbitkan. Namun, baru beberapa bulan berlalu, buku tersebut menjadi bahan perbincangan publik. Pasalnya, didalam buku yang terbit di Italia ini, menuliskan sebuah teori yang awalnya hanya hipotesa, namun akhirnya menjadi fakta ilmiah. Buku itu berjudul “Dialog Tentang Dua Sistem Penting Dunia.” Sebuah karya ilmiah yang menuliskan dua teori penting alam semesta, yaitu mengenai Tata Surya. Teori Heliosentris yang diajukan oleh Mikolav Copernik (Nicholaus Copernicus, 1473-1543) dan teori Geosentris Ptolemy, serta menyebut beberapa hasil kerja Johannes Kepler (1571-1630) yang juga menyebut bahwa planet-planet di TatA Surya bergerak dengan orbit tertentu.
Sekilas memang tidak ada yang aneh, kecuali setelah beberapa bulan saja buku itu tersebar, dunia benar-benar mengalami kekalutan. Sudah selama 16 abad, dunia mengenal bahwa pusat dari alam semesta berada di Bumi (Geosentris). Meskipun sejak abad 13 SM, seorang filosof Yunani, Aristarchaus dari Samos mengatakan bahwa Bumi dan planet lainnya bergerak mengitari Matahari, namun ia kalah populer dengan Aristoteles dan Ptolemy yang dengan penuh kehormatan menjadi rujukan bagi Gereja. Hal yang tak mustahil mengingat peran Gereja pada abad pertengahan yang begitu signifikan. Hal inilah yang menjadikan buku Dialogo itu dikecam Gereja. Mereka lebih condong mengikuti Geosentris, yang membuat pengarang buku itu di panggil di Pengadilan Gereja kota Roma.
Siapakah sebenarnya penulis buku tersebut ? Mengapa ia bisa begitu terhormat untuk dicekal oleh Gereja ?
Pada tahun, 1609 ilmuwan ini mengetahui kabar bahwa seorang astronom Polandia, Nicolaus Copernicus telah menulis buku  revolutionibus orbium coelestium yang terbit pada 24 Mei 1543. Kemudian, ia mengetahui bahwa dari negeri Belanda, ada alat teleskop bintang, namun ia gagal untuk mendapatkanya yang membawanya berfikir untuk menciptakan sendiri. Pada tahun itu pula telah terbit buku astronomi terbesar sepanjang sejarah, yaitu Astronomia Nova karya Kepler yang membawa ilmuwan ini mengambil sebagian dalil darinya. Akhirnya, karena memang para ilmuwan saat itu menolak gagasan Copernicus, ia di berikan ultimatum agar tidak lagi mengajarkan teori ini ke masyarakat. Ini dilakukan oleh Paus Urban VII yang menjadi pimpinan Gereja Katolik Vatikan. Tepat pada 1616, ilmuwan itu benar-benar berada pada sebuah kebohongan dengan menerima tawaran kerjasama dengan Gereja. Hal inilah yang menyebabkan Gereja merasa dikhianati oleh ilmuwan ini tatkala teori Heliosentri benar-benar diagungkan kembali di tahun 1632, yang membawanya ia di adili di Roma pada tahun itu.
Dialah Galileo Galilei, seorqng ilmuwan terkemuka abad pertengahan yang lahir tahun 1564 di Pisa, Italia. Dalam pengadilan tersebut, ia dituntut agar menarik gagasanya dan mengakui kebenaran Geosentris. Namun, menurut cerita yang masyhur, ia mengakui dan dengan penuh kehinaan bersumpah di pengadilan gereja, bahwa Geosentris yang danut gereja adalah benar. Ternyata, beberapa saat setelah ia berucap, ia menunduk dan berbisik, “lihat ! Dia masih terus berputar !” yang menandakan bahwa Bumi berputar mengelilingi Matahari, bukannya Matahari mengelilingi Bumi seperti bulan.  Kemudian, ia di asingkan di Arcetri, disebuah vila tempat tinggalnya, dan dilarang sedikitpun mengajar. Hingga akhirnya, bertepatan dengan lahirnya ilmuwan tersohor sepanjang sejarang, Sir Isaac Newton pada tahun 1642, Galileo meninggal dunia.
Satu hal lain yang perlu kita ketahui ialah bahwa selama 10 tahun ia di asingkan, ia menulis karya ilmiah lain di rumah pengasingan tersebut. Dua buku paling fenomenal yang tak pernah di kenal dunia, Discorseus on the Tides (Diskursus pada Gelombang Pasang Surut) dan Diagramma della Veritas (Diagram Kebenaran) yang didalamnya ia tetap mengemukakan bahwa Heliosentris adalah kebenaran, gereja telah begitu berdosa dengan penangguhan dirinya. Setelah beberapa saat beredar, buku itu di dengar oleh Paus Urban VIII, yang meskipun ia cukup mendukung Galileo, namun para Kardinal Vatikan tetap menolak teori itu. Akhirnya tidak ada lagi warna buku itu tersebar luas di masyarakat setelah Vatican Secret Archieves menyimpan dokumen ini dan tak ada orang yang dapat melihat kecuali seorang Paus, atau seorang yang mendapat rekomendasi darinya.
Dialah wakil pertama kali yang benar-benar membuktikan bahwa segala sesuatu itu bisa ampak berbeda.  Ia begitu gigih dalam memperjuangkan suara yang saat itu seluruh mulut bersepakat menyebut Geosentris. Secara hukum Demokrasi, suara ilmu pengetahuan itu tidak boleh didengungkan. Apabila rakyat tidak mengerti, maka itu bukan bagian dari demokrasi. Kedudukkannya harus sama dan dimengerti oleh berbagai pihak. Bila Gereja mengumumkanbahwa Geosentris salah,maka ia akan kehilangan jemaat.
Satu era lebih awal dari Galileo, Martin Luther telah melakukan sebuah pembangkangan terhadap doktrin Katolikisme. Ia dengan lantang menantang para kardinal, bahkan Uskup Mainz yang kala itu menjadi orang paling suci bagi gereja katolik Roma. Dua tahun sebelum ia meraih gelar doktor theologi di Universitas Weitenberg, ia melawat ke Roma. Memang, sudah sejak 1483, ia telah merasa bahwa ada sesuatu yang anehpada kehidupan gereja katolik. Akhirnya, pada tahun 1517 – lima tahun setelah ia meraih gelar doktor – iamelakukan sebuah gerakan pemurtadan yang luar biasa. Meskipun Wycliffe, pada abad ke 14, ataupun Peter Waldo diabad 12 telah mendahulji sebagai lambang pemurtadandari Katolik ke Protestan, namun apa yang di lakukannya pada tahun 1517 itu sangatlah memberi arti.
Luther dengan lantang mencoba membuktikan bahwa Gereja Roma telah nerbuat salah. Ia tahu ini akan menyakitkan, tapi tidak bagi sebuah kisah suci. Ia melakukan itu untuk mengembalikan ajaran suci dari Yesus yang oleh gereja Katolik Roma telah banyak yang dinafikan. Mengembalikan kehidupan merakyat bagi Paus dan meletakkan dasar pedoman Alkitab sebagai pondasi, bukan pada keputusan Gereja. Ini bukan menyangkut undang-undang yang tiap pemerintah pantas membuatnya.
Apa yang dilakukan oleh Luther adalah menjadi pencetus gagasan antidemokrasi bagi Gereja. Gerakan yang kemudian di teruskan oleh John Calvin yang pada dasarnya mereka menolak penetapan konvensi dari ide-ide Ke-Pausan. Mereka cukup terkenal puritan. Semuayang dilakukan haruslah tekstual dari Injil. Mereka menolak gagasan pembaruan atau semacam amandemen bagi al kitab. Itu semacam orang yang murtad dan haruslah dihukum, menurut pandangan mereka.[1]
Istilah demokrasi memang tak dikenal oleh Luther dan Calvin, akan tetapi para pengikut mereka kemudian juga memilih Demokrasisebagai basis keagamaan. Hal yang perludicatat ialah bahwa ada semacam Kambing Hitam di balik paradoksi ini, ialah para pelaku Protestan ini tidak cukup kuat dalam mempertahankan otentitas doktrin yang seakan begitu labil dalam kehidupan setelahnya.
Berbeda dengan Islam yang dalam sejarah peradaban semenjak Rasulullah saw hidup sampai akhir Khilafah Utsmani Turki (1924), yaitu bahwa tidak ada sebuah majelis, otoritas ‘amir, atau dewan yang diberikan hak untuk menetapkan konsensus hak asasi. Semua yang menyangkut kehidupan muamalah seluruhnya diambil dari Al Quran. Apabila apa yang diinginkanmasyarakat tidak sesuai apa yang tertulis dalam Al Quran,maka masyarakat itu yang harus diubah, bukan konvensi yang ada dalam Al Quran.[2]
Meskipun para pembaharu Islam (yang sering disebut Mujaddid) sering berf8kir, apakah hak-hak yang tertulis dalam Al Quran sejalan dengan konsensi demokrasi universal. Namun hal ini tidaklah lantas meruntuhkan eksistensi Al Quran sebagai hukum dasarnya. Kita bisa melihat apa yang dilakukan oleh Abu al Fadhl (seorang mujaddid Mesir kelahiran 1963). Ia menulis buku berjudul “Islam and the Challenge of Democrasy” yang pada intinya mencoba mencari jawaban atas kesesuaian antara hukum Tuhan dalam Al Quran dengan konsensi Demokrasi Barat. Kesalahan terkemuka dari apa yang ditulis Abul Fadhl ini adalah bahwa Demokrasi Barat bagai kiblatnya. Ia sangat menolak pandangan Fundamentalis Muslim yang terlalu puritan dan kaku, seperti yang dimiliki oleh Wahabi.
Apa yang dilakukan oleh Abul Fadhl ini sepintashampir sama dengan apa yang pernah dilakukan oleh Galileo. Ia menolak tradisi otoritas Tuhan dari para petinggi Islam dalam menerapkan hukum sosial. Ia dengan lantang menyebutbahwa apa yang diklaim oleh para Islam puritanbahwa mereka adalah pemilik tertinggi kekuasaan untuk mengatir sosio-religius merupakan sebuah Kecerobohan. Sebab, setiap manusia memiliki sebuah anugerah tafsir atas ayat-ayat Al quran, akan tetapi tafsir itu juga bisa disebut keniscayaan. Mengingat bahwa manusia sebagai subjek dalam pelaksanaan hukum Tuhan, maka seorang sarjana Muslim juga layak menafsirkan Al Quran agar sesuai dengan normatif masyarakat yang berlaku.
Ini secara sepintas agaknya perlu untuk kita telaah. Satu hal yang sekiranya perlu untuk dirubah ialah bahwa ia memaklumi adanya sikap ekstremis Muslim. Dengan berorientasi pada peristiwa WTC, ia seolah terhipnotis atas makar para teroris barat. Iamemilih jalan ini karena mendapat keterangan yang disampaikan oleh Sulaiman Al Geith, seorang tokoh Al Qaeda kepada TV al Jazeera. Dengan keterangan ini ia memilih untuk mendiskreditkan Mujahid yang agaknya perlu untuk di lunakkan.
Dalam penampilan ini, bila kita melihat pada QS Al Maaidah ayat 54, maka akan kita dapatkan bahwa sikap sempurna seorang muslim adalah KERAS terhadap orang kafir. Al Imam Ibnu Katsir menyebut bahwa sikap keras ini sesuai dengan apa yang diindikasikan pada ayat 29 dari QS al Fath. Beliau menyebut sebuah perkataan Al Hasan al Bashri, bahwa ayat ini sangat pantas diterapkan pada masa Abu Bakar[3]. Maka apabila apa yang diindikasikan ayat 125 dari QS an Nahl tetap dipakai, maka kita akan saksikan lebih banyak kesemena-menaan dalam menjalankan Islam. Orang-orang seperti Abul Fadhl inilah yang tetap memakai Mauidhah Khasanah pada tiap kondisi apapun. Maka perlu adanya peninjauan ulang atas pendapat yang demikian itu.
Istilah demokrasi bagi para pembaharu Islam inilah yang perlu kita koreksi. Mereka seolah terjebak pada suasana dimana demokrasi universal adalah bagian dari Islam. Demokrasi inilah yang sering menjadi penghambat otentitas konvensi atau hukum dasar yang dimiliki. Mereka seolah terpengaruh atas karya Aristoteles yang mencetuskan ide Demokrasi di dunia. Sering kali lontaran istilah demokrasi itu merujuk pada demokrasi cetusan Aristoteles ini. Mereka menganggap bahwa semua orang, semua kalangan berhak untuk mendapat jabatan kepemimpinan kelompok bahkan negara sekalipun. Kalau menurut Aristoteles, orang-orang menengahlah yang paling pantas untuk menerima itu.
Jawaban sementara yang dapat kami terima saat ini ialah bahwa para ahli sosiologi dan theologi telah saling berikhtilaf ditentang apa yang disebut konsensus universal. Meskipun Francis Fukuyama telah menulis pada bukunya, Akhir Sejarah, bahwa akhir dari sejarah pencarian persatuan itu telah berhenti pada Demokrasi.[4] Di masa lalu, umat manusia telah menolak tanpa ampuntentang faham Demokrasi, namun, setelah 1970, negara-negara di Dunia telah berijma’ bahwa Demokrasi Liberal merupakan puncak pencarian jatidiri politik. Bahkan, ia menegasikan istilah Ijma dengan Syura’, ia lebih mendukung adanya suara rakyat yang hal itu merupakan bentuk sorakan kepada kebebasan Individu sebagai orang yang punya hak yang sama dalam pemerintahan.
Satu hal yang perlu dicatat oleh kita adalah tentang klaimegoistik dalam tubuh Islam dan Yahudi Ortodok sebagai 2 pihak yang paling bertanggungjawab atas ketidakberlakuan sistem Demokrasi Liberal di tubuhnya.[5] Dua agama ini seolah telah mewakili tentang pengakuan kelemahan manusia sebagai objek pelaksana hukum Tuhan. Maka benarlah bila kita menaruh harapan penuh pada dua kelompok ini untuk membuktikan bahwa memangmanusia dan segala hasil ciptaannya adalah lemah. Tidak ada solusi yang benar-benar dapat menjangkau segala aspek kehidupan melainkan hanya dengan pengetahuan Tuhan.
Maka memanglah benar andaikata Fukuyama menyebut bahwa demokrasi adalah konsensus terakhir, mengingat bahwa keadaan umat beragama dewasa ini sangat mengenaskan. Telah menjadi konsensus bahwa umat beragama tak lagi memegang identitas khusus yang mereka miliki. Kita bisa melihat ini pada agama Kristen di Barat dan agama Hindu, Buddha dan Konghucu di timur.Dalam tradisi Hindu telahmengenal plularis sebagai dukunganatas persamaan hak, sebagai bentuk pendirian Demokrasi Liberal. Tercatat ada nama Ram Mohan Roy, hidup antara tahun 1772 – 1833, saat ia mendirikan gerakan Brahmo Samaj. Ia telah menjadi seorang yang amat penting dalam sejarah Hinduisme yang berkolerasi kepada Demokrasi. Dengan gerakanya ini ia telah menjadi penghubung antara misionaris Kristen dengan Hinduisme. Hal ini telah disampaikan oleh Dr Frank G Morales, seorang cendikiawan Hindu yang amat fundamental. Para misionaris ini telahmencuci otak Roy dengan menanamkan ajaran anti Hindu yang menyebut bahwa Hinduisme tradisional adalah satu agama barbar yang telah menimbulkan penindasan, takhayul, dan kebodohankepada rakyat India.
Para misionaris itu telah mempengaruhi para Liberal Hindu untuk melkukan pembaruan doktrin dan menempatkan faham plularis sebagai konsensus dari tradisi keagamaan. Kemudian para pembaru ini menulis satu traktat berjudul The Precepts of Jesus : The Guide to Peace and Happiness[6]. Traktat ini bertujuan untuk meneruskan misi kristenisasi yang dilakukan oleh para misionaris Protestan, Lutherian kepada tubuh Hindu.
Kami mengatakan Lutherian karena memang akar dari kecurangan dalam hal kristenisasi ini adalah ajaran Martin Luther. Dengan telah membuminya Lutherian-Calvinisme maka dunia telah menyaksikan bahwa gerakan-gerakan pembaharuan atas ajaran agama tradisonal sangat diperlukan. Karena mereka menemukan kejanggalan entah itu disengaja atau tidak yang amat memberatkan bagi rasionalitas untuk menerima itu. Gerakan-gerakan seperti Luther, Calvin,atau Galileo itu telah membangun sebuah semangat baru bagi pemberontak dalam keraguannya pada kristen katolik awal. Kemudian semangat itu dilemparkan kepada lain pihak, yaitu agama-agama non kristen untuk sama-sama menyuarakan benarkah ajaran agama itu ? Dari situlahkebebasan fikiran, kebebasan pilihan adalah solusi. Negara tidak lagi bertanggungjawab pada agama dan manhaj yang dipilih oleh WN.


[1]Lihat 100 Tokoh Paling Berpengaruh Sepanjang Sejarah, karya Michael H. Hart. Terjemah H. Mahbub Djunaedi, 1982 Jakarta : PT Dunia Pustaka Jaya.
[2]Abdul Azis Dahlan, Ensiklopedi Hukum lslnru lilid 2, (Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve,1997),,hlm.497-498
[3]Lihat Tafsirul Quranul ‘adhiim. Al Hafidz al Imam Abul Fida’ Ibnu Katsir. Terj Salim Bahresiy. 2004. Surabaya : Bina Ilmu. Hlm 127.
[4]Yoshihiro Francis Fukuyama, anggota dari dewan senior Center on Demokrasi, Development and the ruler of law di University Stanford. Iajuga menjadi bagian dari dewanInternational  Forum for Democrasy Studies, juga anggota Departemen Ilmu Politik di RAND corps. Sejak 1992, ketika ia menerbitkan bukunya berjudul The End of History and the Last Man, ia banyak dipuji para politikus. Dengan gagasan bahwa Demokrasi merupakan titik puncak dari segala sostem yang pernah diterbitkan di seluruh penjuru bumi.
[5]Kami disini menyebut Islam secara Kaffah, karena memangdalam keotentikan ideologi Islam tidak berlakuDemokrasi Liberal. Namun Fukuyama menyebutkan Islam Fundamental. Mengingat gagasan Demokrasi hanya bisa diterima oleh Islam Liberal. Semisal Gus Dur,yang terkenal sangat garang di panggung politik sebagai seorang plularis-liberalis, sehingga Demokrasi sangat ia dukung. Ia juga menegaskan bahwa dem9krasi menjadi suatu keharusan yang wajib dipenuhi. Dalam demokrasi, plularisme bukanlah semata-mata himanistik akan tatapi juga atas karunia Allah swt yang permanen. Bahkan, ia juga menyebut bahwa tanpa plularisme sejarah dan peradaban maka manusia tidak akan bersifat produktif dan agama akan kehilangan identitas sebagai sebuah pedoman yang dialektis. Dalam hal ini iamenulis buku berjudul  Mengurai Hubungan Antara lslam dan Negara terbitan 1999 oleh penerbit Grasindo Jakarta.
[6] Ngakan Made Madrasuta. Semua Agama Tidak Sama. 2006. Media Hindu. Hlm 4546.



Disadur dari  buku...
RELATIVITAS.
Karya Arif Yusuf.