Rabu, 15 Februari 2017

ALLAH BUKAN TUHAN

Menggugat Tafsir QS Al Baqarah : 62, Allah atau Tuhan.

Arif Yusuf
Email : arif_yusuf47@yahoo.co.id

Abstrak.

Ketika Baruch Spinoza (1632-1677) menulis bukunya Ethica, Ordine geometrico demonstrata sekitar tahun 1662-1677, ia telah keluar menjadi sesosok Theolog papan atas. Tahun 1650, ia telah menampar sendi-sendi theologi para Rabbi Yahudi. Ia mempertanyakan Tuhan Personal Yahudi dan meragukan kesucian Kitab Torah. Dalam filsafatnya, ia mengajukan gagasan Tuhan impersonal yang mencakup seluruh alam. Pemikiran Spinoza ini kemudian direduksi oleh kalangan Kristen, Yahudi, dan Islam, sebagai dalil akan pluralisme agama. Akan tetapi, dalam Islam kemudian diperuncing lagi, Nurcholis Madjid menjadi agama samawi, selain itu tiada Tuhan absolut bagi manusia. Pemikiran ini mengambil dukungan dari Al Quran surat al Baqarah ayat 62 yang menyebut 4 agama, Islam, Yahudi, Nasrani, dan Shabiin. Dengan melihat bahwa Tuhan yang berfirman dalam Al Quran, ternyata agak memiliki perbedaan dengan Tuhan dari Yahudi, Nasrani, maupun Shabiin. Memanglah, banyak orang menyebut Tuhan Islam adalah Tuhan personal, tapi dengan jelas, DIA sendiri menyebut DIA-lah satu-satunya Tuhan bagi Alam Semesta. Ketika identitas Tuhan yang berfirman tentang 4 agama itu di telaah, ternyata ada kesenjangan yang menunjukkan bahwa Allah adalah Tuhan dengan identitas sesuai petunjuknya, yaitu Al Quran, bukan Tuhan personal masing-masing dari 4 agama itu. Seketika itu, gagasan bahwa semua agama sama dari Nurcholis Madjid terbantahkan oleh Teori Kategori dan identitas Allah yang Tiada Tuhan selain DIA. 

Abstract

When Baruch Spinoza (1632-1677) wrote his book Ethica, ordine geometrico demonstrata about years 1662-1677, he had been the top Theolog. 1650, he had slapped the sanctity of Jews theology joints. He had questioned the Personal God belief Jews Rabbi and doubted the sanctity of the Torah. In his Phylosophy, he had put forward the idea of an impersonal God that incluedes all of nature. Spinoza’s thought, then reduced by Chistians, Jews and Moslems as a postulate of the idea of religions pluralism. However, in Islam that were axacerbated by Nurcholis Madjid (w. 2005) crowned only heavenly religions, other than that there is no place anymore for people to get to God. This thought took a propositions from the Qur’an surah Al Baqarah verse 62 which mentions only four religion, namely Islam, Jews, Christians and Sabeans. By seeing that God saying in the Qur’an, it has differences from a God of Jews, Christians, or Sabeans. Indeed, many people who calling that God of Islam is personal God, but himself  says that he was the God all of nature. When the identity of the God who say it reviewed, It turns out there is a gap that shows that God referred to in verse it is God corresponding to the Quran, not the personal God of each religion that 4 it. Immediately, the idea of all the celestial religions are the same, is disproved by the concept of an Category Teory and the concept of God is no god but him (ْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ) belonged to Moslems. 

Keywords : tauhid asma' wa shifat, teori identitas, teori kategori.



Pendahuluan.

Akhir-akhir ini, umat Islam Indonesia di buat pusing oleh gagasan-gagasan nyeleneh dari orang-orang liberal yang berafiliasi ke Islam. Sejak tahun 1960 an, ketika Harun Nasution (1919-1998), A. Mukti Ali (1923-2004), M. Dawam Rahardjo (lahir 1939), Munawir Sjadzali (1925 – 2005), Nurcholis Madjid ( 1939-2005), Abdurrahman Wahid (1940-2009),(1) dan kawan-kawannya masih aktif di lembaga akademi, umat Islam Indonesia di cerca pemikiran-pemikiran kontroversial yang tak henti-hentinya. Perjuangan mereka adalah satu kata dan satu rasa, bahwa Pluralisme adalah jalan yang aman bagi umat beragama. Ini memberi ancaman yang amat serius bagi kehidupan agama eksklusif.(2) Nurcholis Madjid menyebut bahwa pluralisme adalah aturan Tuhan (sunatullah) yang  tidak akan berubah dan tidak mungkin di lawan maupun di ingkari.(3)  Dengan gagasan ini, ia berpijak pada beberapa ayat Al Quran, yaitu tentang tidak ada paksaan untuk beragama Islam ( QS 2 :256, 10 ; 99), bahwa umat Islam wajib merangkul Yahudi dan Nasrani yang memiliki sosial budaya berbeda ( QS 5 ; 44 -50), asungan Allah swt agar menghormati para utusan di segala bangsa sebelum kerasulan Muhammad saw. (QS 2 : 136, 4 : 163-165, 45 : 16 – 18), kemudian juga adanya asungan untuk mengatakan Allah adalah Tuhanku dan tuhanmu, dan larangan berbantah-bantahan terhadap hal ini. (QS 42 : 15). Satu yang paling cukup populer diantara mereka ialah akan adanya keterangan dari Allah swt, bahwa Yahudi, Nasrani, dan Sabi’in, dimana mereka beriman kepada Tuhan dan melakukan amal kebaikan, niscaya mereka juga mendapat pahala seperti pahala orang Islam. ( QS 2 : 62, 5 :19).(4)
Gagasan mengenai konsep pluralisme agama ini terus dikembangkan, bahkan pada awal tahun 2000 an mulai di lembagakan. Yayasan Paramadina,(5) milik Nurcholis Madjid di bangun mulai tahun 1986. Lalu melembagakan pemikiran tajdid dalam tubuh Islam dengan membentuk Klub Kajian Agama tahun 1990. Tahun 1998, resmi memiliki saham penuh dari Universitas Paramadina. Yayasan ini menjalin kerjasama sangat erat dengan International Centre for Islam and Pluralism (ICIP) gawangan M. Syafii Anwar,(6) Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) pimpinan M. Dawam Rahardjo (penerus gagasan Nurcholis Madjid).(7) Sebuah fenomena yang terus bergulir rapi. Yang pada 2001, berdiri JIL di sebuah tempat milik Goenawan Moehamad,(8) yang sekarang di pimpin Ulil Abshar Abdala.
Gagasan-gagasan mereka merupakan sebuah upaya untuk menjawab tantangan kearifan dan penyelesaian konflik, serta sebagai landasan penting bagi humanisme.(9)  M. Amin Abdullah(10) dan Budi Munawar Rahman(11)  menganggap seorang fundamentalis yang mempercayai kebenaran mutlak atas teks kitab suci miliknya menjadi biang kerok segala konflik antar agama. Maka diperlukan sebuah gerakan revolusi, redefinisi, reformulasi, dan reinterpretasi dalam tubuh agama agar terciptanya kerukunan.(12) Dalam Islam sendiri, Nurcholis Madjid lah yang menjadi pelopor populer. Tahun 2013, Dr. Adian Husaini mencoba menelaah total akan problem kerukunan beragama antara Islam dan Kristen.(13) Tulisan ini sangat menyentuh konsep “Agama sepupu” yang di kembangkan Ulil Abshar Abdala sebagai perpanjangan konsep Pluralisme Agama Samawi.(14) Adian telah membahas panjang lebar mengenai Abrahamic Faith dan konsep Allah dalam Kristen.
Berangkat dari tulisan Adian Husaini ini, kami mencoba menelaah lebih lanjut tentang interpretasi agama samawi dan problem identitas Tuhan. Sebuah konsep reinterpretasi yang menjadi kontroversi di masyarakat Indonesia. Apakah himpunan kelompok Agama dalam QS Al Baqarah 62 adalah memang identitas himpunan itu sendiri ? Ataukah hanya sebagai simbol dan perwakilan dari seluruh agama ? Kemudian apakah identitas Allah yang disebut dalam ayat itu adalah Tuhan impersonal Spinoza, ataukah Tuhan personal milik masing-masing agama ? Serta apakah identitas Allah yang berfirman ayat itu sama dengan Tuhan dari setiap agama ? Pembahasan kecil ini mencoba menelaah tentang jawaban yang mungkin bisa di ajukan.


Metode Penelitian.

Dalam sebuah penelitian, hal yang sangat vital adalah metode dan teknik penelitian. Ketika sebuah penelitian tanpa pijakan yang jelas, maka ia sangat sulit untuk menarik kesimpulan yang absah. Pijakan yang kami ambil dalam telaah ini adalah quality research yang dipertegas dengan komparasi filosofis. Adapun jenisnya, kita ambil deskriptif komparatif, karena akan sedikit menyinggung pengenalan mengenai interpretasi dari beberapa pandangan dan akan membandingkan seberapa kontras antara pemahaman Pluralisme dan fundamentalisme. 
Untuk meninjau lebih jauh mengenai permasalahan ini, kami mengambil jenis library research untuk menjadi langkah kerja kami. Adapun untuk menyelesaikannya, kami akan mengambil keterangan dari beberapa interpretasi, lalu melihat seberapa pantas interpretasi itu ditetapkan sebagai tafsir pokok dari QS Al Baqarah : 62.

Pembahasan

1. Filsafat Perenial dalam QS Al Baqarah : 62.
Sebuah catatan istimewa dari para penganut filsafat perenial ialah bahwa problem mereka mencoba mengungkap, “bagaimana realitas eksistensi yang plural muncul dari Yang Tunggal Primordial”. Filsafat perenial didekati secara metafisik menjelaskan adanya sumber dari segala yang ada (Being Qua Being), membicarakan tentang Realitas Absolut. Liebelman mengambil dua kemungkinan akan alternatif jalan dari realitas eksistensi yang plural itu. Pertama, menyatakan bahwa seluruh realitas kosmologis ini berasal dari Satu Realitas Ultim Primordial (Brahma, Tao, Energi, Godhead, atau nama lain), yang memancar menjadi banyak, dan nantinya dalam elaborasinya akan mencapai kesempurnaan dengan mengalami penyatuan kembali dengan sumber asalnya. Kedua, menganggap bahwa keragaman yang nampak ini merupakan konsekuensi logis dari keragaman arketipenya. Realitas Ultim bukanlah tunggal tapi plural. Keragaman fenomena hanya mungkin terjadi jika terdapat keragaman noumenal.(15) 
Dari filsafat inilah kemudian direduksi oleh kalangan liberalis pluralis untuk menjadi patokan interpretasi agama fundamentalnya. Ketika kalangan pemikir Islam kurang begitu memahami fundamental doktrinnya, mereka menjadi reduksionis dengan mengambil pemahaman bahwa pluralitas adalah kebenaran yang sejati. Termasuk disini Nurcholis Madjid yang menyebut Islam hanyalah sebuah landasan moral dan etika dalam kehidupan. Sedangkan untuk gejala realitas absolute, ia mengajak untuk membicarakan persamaan posisi dari setiap agama. Ia bahkan dengan leluasa menyatakan “Allah” adalah Tuhan yang tidak hanya milik umat Islam, melainkan juga milik Ahlul kitab, dan kelompok agama lain.(16) Selain itu, dia sendiri meredefinisi arti al Islam, ad diin, dan muslim sebagai dasar pijakannya. Ia mengajak untuk mengambil makna generik, bukan makna harfiah nama. Ad Diin ini, menurutnya adalah sikap kepasrahan seseorang kepada Tuhan dengan menyematkan ke-esaan Tuhan, yang dengan demikian, pesan itu milik semua agama yang benar.(17) 
Masyarakat yang amat majemuk ini tentu membutuhkan sikap alternatif solusi demi terciptanya keamanan dan ketenteraman. Ulil Abshar Abdala bahkan dengan lantang menulis, 
“Segala produk hukum Islam klasik yang membedakan antara kedudukan orang Islam dan non-Islam harus di amandemen berdasarkan prinsip kesederajatan universal dalam tataran kemanusiaan ini.”(18)

Dia pun juga dengan tegas menyatakan, 
“Saya berpandangan lebih jauh lagi, setiap nilai kebaikan, di mana pun tempatnya, sejatinya adalah nilai Islam juga. Islam — seperti pernah dikemukakan Cak Nur dan sejumlah pemikir lain — adalah “nilai generis” yang bisa ada di Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, Yahudi, Taoisme, agama dan kepercayaan lokal, dan sebagainya. Bisa jadi, kebenaran “Islam” bisa ada dalam filsafat Marxisme..”

Kemudian, Filsafat perenial ini di reduksi secara eksplisit dalam tubuh Islam di Indonesia. Para pengagum filsafat ini berusaha menyatukan agama-agama yang autentik dari segala tindak tanduk permusuhan. Secara esoterik, berusaha menumbuh kembangkan persatuannya yang bersifat esoterik.(19) Namun sayangnya, yang dipilih adalah peluang masuknya umat beragama ini ke dalam al jannah. Mereka mengklaim bahwa semua umat beragama juga memiliki peluang ke tempat itu, dan disini, Islam dikatakan menganjurkan memahami ini.
Dalam suatu kesempatan, Munawar Rahman (2003 : 22) menggugat klaim eksklusif para religiawan dengan menempatkan hearth of religion di dalam agama-agama besar maupun spiritual kuno. Didalam hearth of religion ini terdapat norma-norma abadi yang bersifat Illahi, sehingga memahami pesan ini berarti memahami “pesan ketuhanan” kepada manusia dan sebagai cara kembali kepada Tuhannya.
Nurcholis Madjid, menggagas adanya peluang dari 3 agama besar, yaitu Abrahamic Faith, Yahudi, Kristen, dan Islam untuk mendapat pahala dan keselamatan dari Allah swt. Ia bahkan lebih bebas dengan mengambil tokoh pembaharuan Islam di Sumatera Barat, Abdul Hamid Hakim yang berpendirian bahwa agama-agama Hindu-Budha dan agama-agama Cina dan Jepang adalah termasuk agama ahli al-kitab, karena menurut dia, agama-agama itu bermula dari dasar ajaran tauhid (Ketuhanan Yang Maha Esa).(20) Lalu setelah mengambil itu, Cak Nur menuliskan,
“Memang benar pendirian serupa itu dapat dan telah mengandung kontroversi dan polemik. Namun tetap penting dan menarik untuk diperhatikan betapa pandangan yang luas, lapang dada dan cerah itu muncul di kalangan umat Islam, sebagai salah satu wujud nyata ajaran agamanya tentang toleransi dan hidup berdampingan secara damai dengan agama-agama lain.”

Dari sekian banyak kaum pluralis Islam, selalu menempatkan QS al Baqarah sebagai dasar paling mujarab. Ahmad Syafii Ma’arif  pada November 2006 menulis di rubrik Resonansi, Republika, berjudul “Hamka Tentang Ayat 62 Al-Baqarah dan Ayat 69 Al-Maidah”. Dalam tulisan tersebut, Ma’arif memberikan gambaran bahwa Hamka di dalam tafsir al Azhar nya mendukung pluralisme dengan pertimbangan bahwa Ahlul kitab juga akan tetap mendapat pahala sesuai amal baiknya tanpa pandang bulu dari mana agama mereka.(21)
Anis Malik Thoha, sangat tegas bahwa definisi agama adalah semua kompleksitas kehidupan spiritual, ideologi dan landasan pikir dari masyarakat.(22) Maka jelaslah bahwa agama itu plural. Sedangkan “pluralisme  agama”  adalah  kondisi  hidup  bersama  (koeksistensi) antar  agama  (dalam  arti  luas)  yang  berbeda-beda  dalam  satu  komunitas dengan  tetap  mempertahankan  ciri-ciri  spesifik  atau  ajaran  masing-masing agama.(23) Jika mengambil  istilah dari Raimundo Panikkar, seperti di ikuti David Staindl Ras, bahwa Bahasa adalah konsep komunikasi manusia, anda memiliki Bahasa, tapi tidak dapat berbicara dengan Bahasa kecuali dengan sebuah bahasa. Kemudian, Rast menyatakan bahwa Religion merupakan sesuatu yang kompleks, yaitu bermacam-macam varian a religion. Agama mempresentasikan berbagai kehidupan masyarakat spiritual di dunia yang plural sekali, kemudian, dilembagakan menurut spiritual masing- menjadi sebuah agama.(24)
Dari sini, jelas bahwa Agama memang plural, yaitu agama dalam arti sesungguhnya. Akan tetapi, pemahaman ini kuranglah bisa dijadikan sebagai patokan bahwa tujuan dari pluralnya agama ini identik. Ambil saja dalam masalah matematika, sebuah cara, metode, dan formula yang hanya satu sebagai pencarian menuju nilai bilangan irasional dari sisi segitiga sama kaki dengan sudut puncak 90 derajat. Tak ada cara lain selain akar kuadrat dari jumlah kuadrat masing-masing sisi. Begitulah pelembagaan Religion. Seperti berbagai kitab tafsir, bahwa ayat ini, dan Al Maaidah : 59 memberi arti, lembaga terbaik adalah Islam, yaitu setelah Ahlul kitab.
Hukum Perenial juga tak dapat diendapkan di dalam tubuh Islam kecuali pluralnya ilmu, pluralnya strategi, dan pluralnya cara pandang, yang merupakan hasil kontak gesekan kultural dan problema. Namun, semua itu hanya warna di balik satu tujuan dan satu awalan, Al Quran dan Hadits. Selain itu, hanya berlaku pengembangan.

2. Teori Kategori Himpunan dan Sosial.
Pembahasan kedua ini, hanya sebagai komparasi antar pemahaman. Kami mengambil dari beberapa sudut, dan kami utamakan dari Teori Kategori Samuel Eleinberg dan Saunders Mac Lane.  Kami juga mengambil teori kategori sosial (the Teory of social category) yang di kemukakan Melvin L. Defleur (ahli ilmu komunikasi Washington State University). Dalam kaitannya dengan QS Al Baqarah : 62, disitu disebut 3 variant religion selain Islam. Maka, dengan asumsi hanya 3 religioous type ini, ada keterkaitan dengan kedua teori ini.
Category Teory, sebuah formulasi dalam aljabar yang merupakan pemetaan dari sebuah kelompok objek. Sebuah kelompok (α) akan disebut memiliki identitas jika dan hanya jika adanya eα atau βe menyiratkan bahwa eα = α dan βe = β.(25) Teori kategori ini telah menjadi pesaing terakhir dari Filsafat dan bahasa dasar Matematika.(26) Teori ini sangat identik dengan himpunan, maka dikategorikan dalam ranah Aljabar.  Teori ini dikemukakan oleh Samuel Eleinberg di dalam bukunya “Algebra, Topologi and Category Teory” bersama Saunders Mac Lane yang di kemukakan dalam “Group, Category and Duality”. 
Dalam kasus ini, kita bisa melihat adanya fungsi dari dua ayat, yaitu QS Al Baqarah : 62 dan Al Maaidah : 69 menyebut Yahudi, Nasrani, dan Shabiin. Dari 4 religions type ini, kita bisa ambil dalam konteks ini, bahwa ke 4 agama ini merupakan roster yang tergabung dalam satu kesatuan. Secara matematis dapat dirumuskan dengan Enumerasi :
X   = { i, y, n, s}
Keterangan ::
X    =  Agama yang berpeluang mendapat pahala dari Tuhan.
i      = Umat Islam
y     = umat Yahudi
n     = umat Nasrani
s      = umat Shabiin

Kemudian, dari fungsi f : X, dinotasikan f : X → Y yang berarti himpunan A memetakan B. Yang apabila di ketahui f : Y → Z, maka diketahui g o f : X → Z. Sebagai penjelas,

(27)

Dengan keterangan X adalah himpunan kelompok a religion, kemudian Y menyimbolkan bahwa dari himpunan X beriman kepada Allah swt dan beramal shalih, maka g o f : Z menjadi titik akhir bahwa dari himpunan X, jika mereka beriman dan beramal shalih, akan mendapat Z (pahala dari Tuhan). 
Namun, perlu diingat, dari X, Y, dan Z memiliki aktualitas dengan morfisme identitas, yaitu 1X, 1Y dan 1Z. Identitas, merupakan sifat tersendiri dari sebuah objek. Secara matematis f : X → X . Ini berbeda, bukan mengambil “filsafat identitas” Hegel dan Scheilling, yang menyebut bahwa apa yang berlawanan : realitas dan keterasingannya, kenyataan dan kritik terhadapnya, menjadi satu.(28) Maka jelaslah, bahwa identitas X merupakan sifat yang tiada intervensi dari pihak eksternal kecuali sifat dan ciri X itu sendiri. 
 Lebih spesifik, kita bisa mengambil dari QS Ali Imran : 199. Secara matematis, dapat di tulis,..

X = { x | x < 5, x ∈ bilangan asli },
Y = { x | x > 0, x ∈ bilangan asli }, 
maka  X ∩ Y = { 1,2,3,4 }

Keterangan :
X = agama yang disebut eksplisit dalam QS Al Baqarah : 62
Y = Islam dan ahlul kitab.

Jika kita melihat kasus Nurcholis Madjid yang mengambil anggota himpunan Y lalu memasukkan secara paksa agar X = Y, bukan mengambil X ∩ Y.  Ingat, hukum identitas himpunan, bahwa X ∩ S = X, karena apa, ada syarat, yaitu X adalah himpunan dari various religions yang mendapat jaminan pahala dari Tuhan, sesuai QS Al baqarah : 62 dan Al Maaidah : 69. Anggota himpunan S = {x |  x > 0, x ∈ Religion (semua lembaga spiritual)}, akan tetapi anggota himpunan X = { x | 0 < x < 5, x ∈ lembaga spiritual yang akan mendapat jaminan pahala Tuhan, sesuai QS Al Baqarah 62 dan Al Maaidah : 69}, lalu Y = { x | 0 < x < 2, x ∈ lembaga spiritual yang beriman kepada Allah dan beramal shalih}. Maka lihatlah hasilnya, dalam sifat asosiatif (X ∩ S) ∩ Y = X ∩ ( S ∩ Y ). Nilai yang paling tepat dari jaminan pahala bagi umat lembaga spiritual adalah Y, yaitu umat yang beriman kepada Allah dan beramal shalih (sesuai aturan Allah).
Kemudian, The Teory of Social Category, yang di kemukakan oleh Melvin Defleur. Bahwa ia mengambil asumsi,  teori sosiologis yang menyatakan bahwa meskipun masyarakat modern sifatnya heterogen, penduduk yang memiliki sejumlah ciri-ciri yang sama akan mempunyai pola hidup tradisional yang sama. Anggota-anggota dari suatu kategori tertentu akan memilih komunikasi yang kira-kira sama, dan menanggapinya dengan cara yang hampir sama pula.(29)
Kemudian, mari kita lihat, roster dari himpunan X yang disebut dalam Al Quran Surat al Baqarah : 62. Disebutkan,
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ 
“sesungguhnya orang-orang yang beriman (kepada Allah swt, yaitu Muslim), dan orang-orang Yahudi, dan Nasrani, dan Shabi’in.”
Telah jelas, hanya ada 4 anggota himpunan. Ini kita sebut anggota himpunan X. Lalu, siapa yang masuk ke himpunan S ? Jawabannya ada dalam sebuah keterangan Muhammad Asad, dimana ia menyebut ahli kitab adalah lembaga spiritual (sebuah agama) yang menempatkan sikap pasrah dan tunduk patuh kepada Tuhan, dan mereka juga punya kitab suci.(30) Dengan demikian, benar seperti kata Abdul Hakim Hamid, bahwa semua ajaran yang asalnya adalah monotheisme, dan mereka juga punya pegangan kitab suci, maka dialah ahlul kitab. Dari hal ini, lihat, X ∩ S adalah X, yaitu 4 lembaga spiritual itu. Kemudian, dari nilai X, ini, Allah berfirman,
مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا 

“barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir dan beramal shalih.”(31)

Ayat ini kemudian sangat tegas di dukung, 
وَإِنَّ مِنْ أَهْلِ الْكِتابِ لَمَنْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَما أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ وَما أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ خاشِعِينَ لِلَّهِ لَا يَشْتَرُونَ بِآياتِ اللَّهِ ثَمَناً قَلِيلاً 

Artinya “Dan sesungguhnya di antara Ahli Kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kalian dan yang diturunkan kepada mereka, sedangkan mereka berendah hati kepada Allah dan mereka tidak menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit.”(32)
Ibnu Katsir menjelaskan, “Yakni mereka tidak menyembunyikan berita gembira tentang Nabi Muhammad Saw. yang ada di dalam kitab-kitab mereka. Mereka menyebutkan sifat dan ciri khasnya, serta tempat beliau diutus dan sifat umatnya.
Mereka adalah orang-orang yang terpilih dari kalangan Ahli Kitab dan merupakan orang-orang paling baik di antara mereka, baik dari kalangan orang-orang Yahudi ataupun orang-orang Nasrani.”(33)
Dengan jelas, bahwa Y adalah kalangan orang yang mengetahui kerasulan Muhammad saw, lalu dia mengimani, berbaiat dan menundukkan diri pada ke-Rasulan Muhammad saw. Yaitu tentang syahadatain, tentang rukun Iman. Maka mereka lah anggota himpunan Y. Mereka tidak menukar ayat-ayat Allah, yaitu dengan penuh penjagaan dan pemahaman bahwa Al Quran adalah penyempurna dari seluruh ajaran ahli kitab. Maka jelas Y ∩ X adalah Y. Yaitu orang2 yang melaksanakan amal shalih dengan pijakan dasar syahadatain. Dari anggota Y ini, belum secara mutlak mereka akan mendapat surga, inilah jawaban yang tepat, 
يُنَادُونَهُمْ أَلَمْ نَكُنْ مَعَكُمْقَالُوا بَلَىوَلَكِنَّكُمْ فَتَنْتُمْ أَنْفُسَكُمْ وَتَرَبَّصْتُمْ وَارْتَبْتُمْ وَغَرَّتْكُمُ الأمَانِيُّ 

Yaitu, “Orang-orang munafik itu memanggil mereka (orang-orang mukmin)seraya berkata, "Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?” Mereka menjawab, "Benar, tetapi kamu mencelakakan dirimu sendiri dan menunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu-ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah; dan kamu telah ditipu terhadap Allah oleh (setan) yang amat penipu.”(34)

Syarat ini dipertegas, yaitu 

مَا كَانَ اللَّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَىٰ مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ حَتَّىٰ يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ ۗ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى الْغَيْبِ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَجْتَبِي مِنْ رُسُلِهِ مَنْ يَشَاءُ ۖ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ۚ وَإِنْ تُؤْمِنُوا وَتَتَّقُوا فَلَكُمْ أَجْرٌ عَظِيمٌ 
“Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang ghaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya di antara rasul-rasul-Nya. Karena itu berimanlah kepada Allah dan rasul-rasul-Nya; dan jika kamu beriman dan bertakwa, maka bagimu pahala yang besar.”(35) 
Jelaslah, kita dapat melihat anggota himpunan Z adalah orang-orang yang beriman, beramal shalih, dan bertaqwa, maka ia akan mendapat pahala yang besar dari Allah swt. Sehingga Z ∩ Y adalah Z, yaitu orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt. Jika ia beriman dan bertaqwa, sangat jelas Muslim dengan afiliasi agama Allah yang di sempurnakan saat kerasulan Muhammad saw.(36) Tidak ada tempat dari selain itu.
Secara Kategori sosial, semua umat yang mengaku berafiliasi atas ajaran Islam, masih terbagi kedalam beberapa kategori, dan Rasulullah saw telah memberikan petunjuk,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيَأْتِيَن عَلَى أُمَّتِي مَا أَتَى عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ حَذْوَ النَّعْلِ بِالنَّعْلِ حَتَّى إِنْ كَانَ مِنْهُمْ مَنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاث وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ ِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ِ قَالَ مَا  
أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي
(HR at Tirmidzi)(37)

Sehingga jelas, bahwa kategori orang yang akan mendapat pahala besar, yaitu ahli jannah adalah مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي. Tidak ada tempat kecuali mereka punya pola hidup tradisional yang sama, mereka memakai komunikasi yang sama dan menanggapi dengan cara yang sama pula, yaitu “apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya.” (38) 
Dengan demikian, jelas, bahwa kategori yang akan mendapat pahala dari Tuhannya adalah satu kategori yang sama, bukan Umat Beragama, bukan Umat Abramic Faith, bukan umat pemegang Tauhid, yaitu keesaan Tuhan, dan bukan pula orang Islam. Lantas siapa ?? Yaitu orang yang beriman kepada kerasulan Muhammad saw, lalu ia mengikuti jalan hidupnya, yaitu memegang teguh rukun Iman dan panji-panji ketaqwaan kepada Allah swt. Beriman saja tidak cukup, beramal shalih saja tidak cukup, namun perlu ketaqwaan yang berbasis pada Way of life Muhammad saw dan para sahabatnya, selain atas basis itu, tiada jalan lain. Apabila seorang pra Muhammad saw, maka cukup ia memegang Tauhid sesuai ajaran para pendahulu. Apabila ia melihat Muhammad saw dan tidak mau mengimani dan mengikuti jalannya, tidak ada jaminan sama sekali.(39)

 3. Problem Kata "Allah".

Dalam perdebatan ini, sangat tidak etis ketika menyebut al Islam adalah sikap moralitas primordial yang menyatakan diri pada kepasrahan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian ad diin adalah sikap tunduk patuh kepada ajaran Tuhan, lalu lebih parah lagi bahwa Allah adalah Tuhan. Al Islam, telah diartikan secara bebas, yaitu secara generik, bahwa ia adalah basis kepasrahan kepada Tuhan yang Maha Esa. Nurcholis Madjid menulis,
“Karena–sebagaimana telah diuraikan di atas–semua agama itu pada mulanya menganut prinsip yang sama, yaitu keharusan manusia untuk berserah diri kepada Yang Maha Esa, maka agama-agama itu, baik karena dinamika internalnya atau karena persinggungannya satu sama lain, secara berangsur-angsur akan menemukan kebenaran asalnya sendiri, sehingga semuanya akan bertumpu dalam suatu titik pertemuan "common  platform" atau dalam istilah al-Quran, Kalimatus sawa’.”(40) 

Dia juga menulis, 
“maka titik temu agama-agama ialah al-islâm dalam makna generiknya itu. Maka sekali lagi, sikap berserah diri setulusnya kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, tanpa sedikit pun mengasosiasikan atribut Ketuhanan kepada apa dan siapa pun juga, adalah satu-satunya sikap keagamaan yang benar, dan sikap selain itu, dengan sendirinya, tertolak.”(41)

Dengan basis itulah Nurcholis menyebutkan, 
“ayat itu memberi jaminan bahwa sebagaimana orang-orang Muslim, orang-orang Yahudi, Kristen dan Sabian, asalkan mereka percaya kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, dan hari Kemudian... berdasarkan kepercayaan itu, mereka berbuat baik, maka mereka semua-nya, sebutlah, “masuk surga” dan “terbebas dari neraka.”

Disini, satu kata yang kami garis bawahi adalah Allah, yang olehnya dikatakan Tuhan Yang Maha Esa. Apakah ini cukup mewakili siapa Allah subhanahu wa ta’ala ?
Imam Nawawi menerangkan,

Dianjurkan bagi penulis hadits untuk, apabila menyebut nama Allah 'azza wa jalla, agar menuliskan kata azza wa jalla, atau ta'ala, atau subhanahu wa ta'ala, atau tabaraka wa ta'ala, atau jalla dzikruhu, atau tabarakasmuhu, atau yang serupa dengannya."(42)

Dari pembahasan itu, jelas bahwa Allah subhanahu wa ta’alaa, bukan sekedar Tuhan yang Maha Esa. Hal ini akan muncul perdebatan, bahwa lembaga agama, sebut saja sebuah agama di China, atau di Jepang, ia tidak akan mengenal siapa Allah, akan tetapi mereka mungkin saja mengenal Tuhan yang Maha Esa, dengan nama yang mereka ketahui. But, in Islam, Allah dan Tuhan, sangat berbeda. Allah adalah Dzat dan sifat yang tak terpisahkan, jika disebut Maha Mengetahui, maka shifat itu adalah sesuatu yang melengkapi Dzat-Nya.(43) Juga dengan adanya Tauhid asma’ wa shifat, mampu membedakan antara konsep Allah dan konsep Tuhan. Tuhan sebagaimana kita ketahui adalah konsep abstrak dari umat manusia. 
Dalam Islam sendiri, Allah merupakan Tuhan yang amat abstrak. Mengapa ? Karena gambaran Allah tidak boleh di visualkan(44).  Padahal, Allah sendiri telah menjelaskan bahwa Dia memiliki Dzat dan Shifat, lalu Dia sendiri membatasiلَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ maka jelaslah, tidak ada suatu konsep pun dalam pikiran manusia akan kehidupan Allah swt. Apabila Allah dipikirkan seperti konsep Tuhan yang lainnya, maka itu menyalahi batasan Allah, yaitu Tidak ada sesuatupun yang semisal dengan-Nya.(45)  Konsep Panteisme(46)  juga tergugurkan dengan konsep Allah tidak ada yang semisal, Dia tidak memijak tempat, Dia tidak butuh tempat. Karena apabila Tuhan adalah menyatu dengan Alam ini, kita bisa membayangkan jika alam belum ada, Tuhan juga tidak ada. Padahal jelas, Allah adalah permulaan dari semua permulaan.(47)  Allah, adalah nama dan sifatnya yang sudah ditentukan oleh DIA sendiri. Nama dan sifat-Nya bersifat hakiki, bukan majazi tanpa mempertanyakan kaifiyahnya dan menyerupakan-Nya dengan makhluk.(48)
Setelah di periksa, Allah, adalah sebutan Tuhan bagi orang Kristen di Melayu sesuai misiologis. Allah tidak dikenal sebagai Tuhan Kristiani kecuali karena faktor sosial di Arab dan Melayu. Orang barat tiada mengenal Allah sebagai identitas Tuhan.(49) Jika Allah di artikan secara leksikal, maka amat absurd, mengapa ? Kita tahu, Nusantara adalah sebutan lain bagi Kepulauan Indonesia. Akan tetapi, pada masa Majapahit, kepulauan itu termasuk Brunei, Singapura, Malaysia, Timor Leste dan Fillipina. Secara leksikal, Nusantara adalah pulau lain di luar Jawa.(50) Mengapa hanya Indonesia yang memiliki Nusantara ? Begitupun Islam yang “pasrah kepada Tuhan”, tidaklah tepat. Allah adalah “Tuhan” tidaklah tepat. Rasulullah Muhammad  adalah “Utusan Allah Yang Terpuji” sangatlah absurd. Nurcholis Madjid adalah “cahaya keikhlasan yang Agung” juga kurang berkenan. Newton adalah “Kota Baru” sangat menggelikan. Galileo adalah “burung jantan” akan di tertawakan oleh semua orang.
Allah bukan saja “Tuhan” dalam bahasa Arab, sebab, jika Allah adalah Tuhan dalam bahasa Arab, orang Islam akan mengalami degradasi theologi seperti kaum Nasrani. Mereka memiliki nama-nama Tuhan amat banyak dalam berbagai bahasa.(51) Di Inggris ada God dan the Lord, begitu pun di USA, di Albania ada Zot, di Perancis ada Dieu, di Jerman ada Gott, di Roma ada Dio/Deus, di Yunani ada Theos, di Norwegia ada Gut, di Russia ada Bog, dan di melayu ada Allah. Tapi tidak dalam Islam, karena Dia telah berfirman, “إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلاةَ لِذِكْرِي .  “sesungguhnya Aku adalah Allah, tiada Tuhan selain Aku maka sembahlah Aku, dan dirikanlah shalat untuk mengingatku.”.(52) Mengapa Allah menyebut, إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ ? Jawabannya tidak lain tidak bukan karena

4. Identitas Tunggal.
Pembahasan mengenai identitas Allah swt telah digeluti oleh para ulama’-ulama ahli kalam Islam di jaman pertengahan antara Islam dan Renaisance. Abul Hasan ali Al Asy’ari telah menjadikan pegangan besar bagi Umat Islam. Ia melakukan klarifikasi terhadap Washil bin Atha’ dan Ali al Juba’i dalam hal shifat Allah swt. Washil menjelaskan bahwa Allah swt adalah Dzat dan Shifat, dua esensi yang tidak terpisahkan, yaitu Dzat dan Shifat yang tiada terpisah sama sekali. Akan tetapi Al Asyari menolak itu dengan bantahan bahwa sifat Allah adalah sebagai tambahan atas Dzat-Nya, yaitu di luar esensi.(53)
Al Maturidi dalam Syarah Fiqhul Akbar menyatakan bahwa Sifat Allah ini ada sejak azali dan tidak dapat diserupakan dengan sesuatupun (la huwa walaa ghairuhu). Lalu Imam Ghazali membahas bahwa sifat Allah bukanlah Dzat-Nya, melainkan tambahan yang melengkap.(54) Karena penancapan sendi-sendi identitas Allah inilah, Islam bisa membedakan antara faham yang sesuai dengan Kategori Sosial ahlus Sunnah wa jamaah, dan faham-faham yang menyimpang. Sehingga aktualisasi aqidah dari umat Islam bisa terjaga. (55 Kemudian, Identitas Allah dalam Islam sangat berbeda dengan identitas Allah dalam Kekristenan. Karena Allah (Tuhan kristen) dapat diidentifikasi dengan cara Dia berinteraksi dengan manusia.(56)  Lalu satu hal, bahwa shifat Allah ini bukanlah sama seperti sifat makhluk. Meskipun Dia Hidup, cara hidup dan kehidupan-Nya tidak serupa. Tentang cara Dia Melihat pun juga tidak seperti penglihatan makhluk. Dzat-Nya pun bukan pula dzat yang esensi seperti esensinya makhluk. Kemudian, karena esensi-Nya begitu tinggi, tidak mampu dijangkau manusia. Shifatnya yang humanistik merupakan identitas manusia yang mengalami dekadensi (akibat keterbatasan manusia).(57)
Identitas Allah, merupakan identitas esensi murni yang hanya Dia sendiri yang memiliki. Dia memberikan apa-apa yang mampu di fahami manusia sesuai dengan apa yang Dia firmankan dalam Al Quran. Seperti misal istiwa’ alaal Arsy, tiada yang boleh mengetahui kaifiyahnya kecuali Dia sendiri.(58) Maka jelaslah, Allah bukanlah Tuhan semua manusia, melainkan Allah adalah satu-satunya Tuhan yang seharusnya di mengerti oleh semua manusia. Bagaimana mungkin Marcion (100-165 M) melahirkan gereja sendiri karena menemukan bahwa identitas Tuhan yang di gambarkan dalam kitab Yahudi begitu memberatkan bagi manusia. Bahkan Kristen sendiri kesulitan menjelaskan isentitas Tuhan yang Maha Esa ini.(59) Kaum Gnostik yang mencampuradukkan ajaran-ajaran berbagai agama telah memulai konflik ini.
Ketika kita melihat Yahudi, gambaran yang jelas adalah mereka kehilangan identitas Tuhan mereka, karena nama Dia saja tidak boleh di ucap.(60)  Lalu umat Kristen yang tidak ada identitas absolute atas “berbedanya sifat dan esensi Tuhan dengan manusia”. Terakhir, kaum Shabiin, yang disebut merupakan pancaran berbagai peradaban dan ajaran religius dari berbagai tempat.(61) Maka identitas Allah yang إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلاةَ لِذِكْرِي  tidak dapat dijadikan pedoman bahwa Allah adalah Tuhan. Lebih dari itu.



Kesimpulan.

Setelah mencari sedikit pemahaman, kami menemukan bahwa ketika QS Al Baqarah 62 dan Al Maaidah 69 dijadikan pelajaran bahwa semua umat beragama tidak harus mempercayai kerasulan Muhammad saw(62) adalah keliru. Mengapa, pertama, kaidah Kategori himpunan tidak pantas untuk dilanggar dalam konteks ayat ini. Kedua, konteks kesamaan jalan, cara pandang, dan komunikasi sosial harus di ambil oleh satu kategori sosial ahlus sunnah wal jamaah. Sebelum Kerasulan Muhammad saw, haruslah mengikuti Islam (kepasrahan kepada Tuhan) dan tauhid. Akan tetapi setelah kerasulan Muhammad saw, maka harus satu rasa, satu suara dalam menempatkan iman dan amal shalih, sesuai Islam (yang sempurna di masa Muhammad saw.). Ketiga, Identitas Allah dengan esensi, shifat dan fi’liyahnya sudah ditetapkan oleh Allah sendiri melalui Al Quran, selain yang sekata dengan identitas dalam Al Quran, maka dia bukanlah Allah, melainkan sesembahan lain karena memaksa ataupun kebodohan.

Jika memang Tuhan yang disembah oleh Yahudi, Nasrani, dan Shabiin mampu dijelaskan dan sesuai dengan Al Quran, niscaya mereka sudah selangkah, namun sekali lagi, harus senada dengan Rasulullah saw. Maka disini, kalimat مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ  tidak boleh tidak ialah beriman kepada Allah swt, bukan hanya Tuhan yang Maha Esa. Jadi, tidak ada tempat bagi Yahudi, Nasrani, dan Shabiin, serta penganut agama yang mengaku menyembah Tuhan Yang Maha Esa untuk mendapat pahala (surga) kecuali jika ia senada, sekata, dan serasa dengan apa yang dicontohkan Muhammad saw.


Daftar Rujukan :

Abd Al Masih. 1980. Islam Under the Magnifying Glass. Austria : Ligth of Life.
Abdullah, Amin. 1996. Studi Agama : Normativitas / Historitas. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
al Atsari, Abdullah bin Abdul Hamid. 2006. Al Wajiz fi Aqidatis Salafush Shalih Ahlu Sunnah wal Jamaah. Terj. Farid bin Muhammad al Bathathy. Jakarta : Pustaka Imam Syafi’i.
Al Birgawi, Muhammad Ibn Ali. 2008. Ath Thariqatul Muhammadiyah. Terj. Ahmad Syamsu Rizal. Jakarta : Serambi Ilmu Semesta.
Antoro, Masaji. dkk (ed) 2013. Buku Tanya Jawab Keagamaan. Yogyakarta : piss-ktb.com 
Armstrong, Karen. 1993. The History of God. New York : Ballantine. Dalam terj. Zaimul Am. Bandung : Mizan
Capra, Fritjof. David Steindl-Rast, & Thomas Matus. 1991. Belongingto the Universe. New York : HarperCollins Publisher.
Dhavamony, Mariasusai. 1973. Phemomenology of Religion. Roma : Gregorian University Press. Ed. Indonesia Terj. Ari Nugrahanta, dkk. 1995. Fenomenologi Agama. Yogyakarta : Kanisius.
Djamil, Abdul. 2001. Perlawanan Kiai Desa. Yogyakarta : LKiS
Fathoni, Sulthan. 2007. Peradaban Islam. Jakarta : elSAS.
Fihif Dhilah. 2003. Pluralisme Agama dalam Pandangan Cak Nur. Skripsi Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga.
Fuller, Graham E. 2010. A World Without Islam. New York : Little, Brown and Company. Ed. Indonesia terj. T. Hermaya. 2014. Apa Jadinya Dunia Tanpa Islam. Bandung : Mizan Pustaka.
Gagas, Sih. 2010. Saat Teduh Edisi Khusus Setahun. Jakarta : BPK Gunung Mulia.
Hanafi, Hassan. 2004. Dirasat Islamiyah. Bab V. Ed. Indonesia. Tej. Miftah Faqih. Yogyakarta : LKiS.
Handrianto, Budi. 2007. 50 Tokoh Islam Liberal Indonesia. Jakarta : Hujjah Press
Hidayat, Komaruddin. 2005. Agama di Tengah Kemelut. Jakarta : Mediacita.
                  ------------ . 2008. Psikologi Ibadah. Jakarta : Serambi Ilmu Semesta.
Husaini, Adian. 2013. Kerukunan Beragama dan Problem Kata Allah dalam Kristen. Depok : Adabi Press.
Ibn Baz, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah. 2008. Muslimah Cantik Tauhidnya Benar. Terj. Abu Miqdad al Madaniy. Jakarta : Mirqat.
Iqbal, Asep Muhammad. 2004. Yahudi dan Nasrani dalam Al Quran. Bandung : Teraju.
Jaiz, Hartono Ahmad. 2004. Menangkal bahaya JIL dan FLA. Jakarta : Pustaka al Kautsar.
Kuswanjono, Arqom. 2006.  Ketuhanan  Dalam Telaah Filsafat Perenial; Refleksi Pluralisme di Indonesia. Yogyakarta : Badan Penerbitan Filsafat UGM.
Madjid, Nurcholis.1994. Pintu-pintu Menuju Tuhan. Jakarta : Paramadina. 
                   --------. 1995. Islam : Doktrin dan Peradaban. Bag. Pengantar. Jakarta : Paramadina.
Munawir, S. 2013. Konsep Functor Kovarian Teori Kategori. Di unduh dari http://eprins.undip.ac.id pada 13 Februari 2017.
Permata, Ahmad Norma. 1996. Perennialisme Melacak Jejak Filsafat Abadi. Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya.
Rahman, Budi Munawar . 1995. Agama Masa Depan : Perspektif Filsafat Parenial. Jakarta : Paramadina.
Sanyoto, Siswo. Tt. Membuka Tabir Pintu Langit. Jilid 2. Bandung : Mizan
Setyawan, M. Nurkholis & Djaka Soetapa (ed). 2010. Meniti Kalam Kerukunan. Jakarta : Gunung Mulia
Sholikhin, Muhammad. 2008. Filsafat dan Metafisika daalam Islam. Yogyakarta : Narasi.
Sinaga, Martin L. dkk. 2005. Pergulatan Kehadiran Kristen di Indonesia. Jakarta : Gunung Mulia.
Siraj, Said Aqil. 2006. Tasawuf Sebagai Kritik Sosial. Bandung : Mizan Pustaka.
Smith, Huston. 1999. Agama-agama Manusia. Terj. Safroedin Sahar. Jakarta : Yayasan Obor.
Suprapto, Tommy. 2009. Pengantar Teori dan Manajemen Komunikasi. Yogyakarta : MedPress.
Suseno, Franz Magnis. 2005. Pinar-Pijar Filsafat. Yogyakarta : Kanisius
Thalib, Muhammad. 2003. Anggapan Bahwa semua Agama Sama. Yogyakarta : Gerbang Kudus.
Waskito, Abu Muhammad. 2012. Mendamaikan Ahlussunnah di Nusantara. Jakarta : Pustaka al Kautsar.
Yuningsih, Yati. 2009. Pluralisme Agama dalam Pandangan Hamka dan Qurqish Shihab. Skripsi diajukan untuk memperoleh sarjana Fakultas Ushuluddin, UMS.

Link Website :

http://paramadina.or.id/sejarah/ 
https://www.ashoka.org/en/fellow/m-syafii-anwar 
http://paramadina.or.id/sejarah/  
https://m.facebook.com/notes/indonesiatanpajil/sejarah-jaringan-islam-liberal-merusak-akidah-islam-di-indonesia/502491386503705/ 
https://jurnalparlemenonline.wordpress.com/2010/01/15/islam-2/ 
http://m.hidayatullah.com/kolom/catatan-akhir-pekan/read/2012/04/20/3778/memperjelas-posisi-hamka-soal-pluralisme-agama.html
https://plato.stanford.edu/entries/category-theory/
http://pascamatematika.blogspot.co.id 
https://syulhadi.wordpress.com/my-document/umum/ilmu-komunikasi/teori-komunikasiteori-kategori-sosial-teori-pertukaran-sosial/
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Teori_kategori 
http://www.ibnukatsironline.com/2015/05/tafsir-surat-ali-imran-ayat-199-200.html?m=1 
http://www.ibnukatsironline.com/2014/08/tafsir-surat-al-baqarah-ayat-62.html?m=1 
http://nisarafu.blogspot.co.id/2011/08/adab-menulis-pujian-kepada-allah.html?m=1 
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Nusantara 
http://muslim.or.id/20615-siapakah-ash-shabiin-itu.html





Footnote :

  1. Lihat Hartono Ahmad Jaiz. 2004. Menangkal bahaya JIL dan FLA. Jakarta : Pustaka al Kautsar. Lihat pula Budi Handrianto. 2007. 50 Tokoh Islam Liberal Indonesia. 
  2. Lihat Martin L Sinaga, dkk. 2005. Pergulatan Kehadiran Kristen di Indonesia. Jakarta : Gunung Mulia. Hal 27.
  3. Nurcholis Madjid. 1995. Islam : Doktrin dan Peradaban. Bag. Pengantar. Jakarta : Paramadina
  4. Lihat Asep Muhammad Iqbal. 2004. Yahudi dan Nasrani dalam Al Quran. Bandung : Teraju. Hal. 128. Komaruddin Hidayat. 2005. Agama di Tengah Kemelut. Jakarta : Mediacita. Hal. 15. Nurcholis Madjid. 1994. Pintu-pintu Menuju Tuhan. Jakarta : Paramadina. Hal 2-3. Muhammad Thalib. 2003. Anggapan Bahwa semua Agama Sama. Yogyakarta : Gerbang Kudus. Hal 130. Nurcholis Madjid. 1995. Islam Doktrin dan Peradaban. Jakarta : Paramadina. Hal. 140., dll.
  5. http://paramadina.or.id/sejarah/ diakses pada 13 Februari 2017. 
  6. https://www.ashoka.org/en/fellow/m-syafii-anwar diakses pada 13 Februari 2017
  7. http://paramadina.or.id/sejarah/  diakses pada 13 Februari 2017.
  8. https://m.facebook.com/notes/indonesiatanpajil/sejarah-jaringan-islam-liberal-merusak-akidah-islam-di-indonesia/502491386503705/ diakses pada 13 Februari 20177
  9. Ali Noer Zaman. (Ed). 2000. Agama Untuk Manusia. Yogyakarta : Pustaka Pelajar. Hal. 215 -241. Dikutip dari Fihif Dhilah. 2003. Pluralisme Agama dalam Pandangan Cak Nur. Skripsi Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga.
  10. Lihat dalam Amin Abdullah. 1996. Studi Agama : Normativitas / Historitas. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
  11. Lihat dalam Budi Munawar Rahman. 1995. Agama Masa Depan : Perspektif Filsafat Parenial. Jakarta : Paramadina.
  12. Lihat dalam Huston Smith. 1999. Agama-agama Manusia. Terj. Safroedin Sahar. Jakarta : Yayasan Obor.
  13. Adian Husaini. 2013. Kerukunan Beragama dan Problem Kata Allah dalam Kristen. Depok : Adabi Press.
  14. Konsep agama sepupu telah tersebar luas di beberapa gereja si Eropa. Mereka menganggap bahwa Muhammad dan Yesus berasal dari bapak yaang satu, yaiti Ibrahim. Kemudian, “saudara sepupu” digambarkan sebagai pihak lawan terbesar dari Kekristenan. Lihat dalam Abd Al Masih. 1980. Islam Under the Magnifying Glass. Austria : Ligth of Life
  15. Ahmad Norma Permata. 1996. Perennialisme Melacak Jejak Filsafat Abadi. Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya. Hal. 4 -5. 
  16. Lihat Nurchplos Madjid. Pluralisme Islam dan Pluralisme Pancasila. Dalam Pengantar Islam, Doktrin dan Peradaban. 1999. Jakarta : Paramadina
  17. Nurcholis Madjid. 2002. Pintu-pintu Menuju Tuhan. Jakarta : Paramadina. Hal. 2. 
  18. https://jurnalparlemenonline.wordpress.com/2010/01/15/islam-2/ di akses pada 8 Februari 2017. Pkl. 10.22 WITA. 
  19. Arqom Kuswanjono. 2006.  Ketuhanan  Dalam Telaah Filsafat Perenial; Refleksi Pluralisme di Indonesia. Yogyakarta : Badan Penerbitan Filsafat UGM. Hal. 27
  20. Nurcholis Madjid. Islam Doktrin... hal. Pendahuluan
  21. Lihat CAP Adian Husaini, http://m.hidayatullah.com/kolom/catatan-akhir-pekan/read/2012/04/20/3778/memperjelas-posisi-hamka-soal-pluralisme-agama.html diakses pada 12 Februari 2017.
  22. Yati Yuningsih. Pluralisme Agama dalam Pandangan Hamka dan Qurqish Shihab. Skripsi diajukan untuk memperoleh sarjana Fakultas Ushuluddin, UMS tahun 2009. Hal. 9
  23. Anis Malik Thoha. 2005. Tren Pluralisme Agama: Tinjauan Kritis. Jakarta: GIP. Hal. 14 di ambil dari ibid. Hal. 9. 
  24. Fritjof Capra, David Steindl-Rast, & Thomas Matus. 1991. Belongingto the Universe. New York : HarperCollins Publisher. Hal. 13. 
  25. https://plato.stanford.edu/entries/category-theory/ diakses pada 12 Februari 2017
  26. Didik Kurniawan. Matematika dan Filsafat Matematika. http://pascamatematika.blogspot.co.id di akses pada 12 Februari 2017
  27. https://id.m.wikipedia.org/wiki/Teori_kategori diakses pada 11 Februari 2017
  28. Franz Magnis Suseno. 2005. Pinar-Pijar Filsafat. Yogyakarta : Kanisius. Hal. 74
  29. https://syulhadi.wordpress.com/my-document/umum/ilmu-komunikasi/teori-komunikasiteori-kategori-sosial-teori-pertukaran-sosial/ diakses pada 13 Februari 2017. Lihat pula Tommy Suprapto. 2009. Pengantar Teori dan Manajemen Komunikasi. Yogyakarta : MedPress. Hal. 23. 
  30. Muhammad Asad. 1980. The Message of the Quran. London :  E. J. Brill. Hal 69. Dalam Nurcholis Madjid. Op.cit. hal 137.
  31. QS Al Baqarah : 62
  32. QS Ali Imran : 199.
  33. http://www.ibnukatsironline.com/2015/05/tafsir-surat-ali-imran-ayat-199-200.html?m=1 diakses pada 12 Februari 2017
  34. QS al Hadid : 14
  35. QS Ali Imran : 179
  36. Lihat Siswo Sanyoto. Tt. Membuka Tabir Pintu Langit. Jilid 2. Bandung : Mizan. Hal. 179. Muhammad Sholikhin. 2008. Filsafat dan Metafisika daalam Islam. Yogyakarta : Narasi. Hal. 224
  37. HR Tirmidzi, Kitab (40) Iman an Rasulillah, Bab (1612) Maa ja’a iftiraq hadzihil ummat. No. 2641 bersanad dari Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami Abu Daud Al Hafari telah bercerita kepada kami Sufyan Ats Tsauri dari Abdurrahman bin Ziyad Al Afriqi dari Abdullah bin Yazid dari Abdullah bin Amru
  38. Lihat Abu Muhammad Waskito. 2012. Mendamaikan Ahlussunnah di Nusantara. Jakarta : Pustaka al Kautsar. Hal 13-16
  39. http://www.ibnukatsironline.com/2014/08/tafsir-surat-al-baqarah-ayat-62.html?m=1  . Dalam tafsir yang lain, yaitu Buya HAMKA menulis dalam tafsir Al Azhar-nya,  “Yahudi dan Nasrani sudah sepatutnya terlebih dahulu percaya kepada kerasulan Muhammad apabila keterangan tentang diri beliau telah mereka terima. Dan dengan demikian mereka namanya telah benar-benar menyerah (Muslim) kepada Tuhan. Tetapi kalau keterangan telah sampai, namun mereka menolak juga, niscaya nerakalah tempat mereka kelak.” Lihat http://m.hidayatullah.com/kolom/catatan-akhir-pekan/read/2012/04/20 diakses pada 11 Februari 2017.
  40. Nurcholis Madjid. Op.cit. Hal 138
  41. Ibid. Hal. 139
  42. http://nisarafu.blogspot.co.id/2011/08/adab-menulis-pujian-kepada-allah.html?m=1 diakses pada 13 Februari 2017
  43. Sulthon Fathoni. 2007. Peradaban Islam. Jakarta : elSAS. Hal. 62.
  44. Komarudin Hidayat. 2008. Psikologi Ibadah. Jakarta : Serambi Ilmu Semesta. Hal. 43-44
  45. QS Asy Syuraa : 11
  46. Untuk memahami kelemahan Panteisme, lihat pada Mariasusai Dhavamony. 1973. Phemomenology of Religion. Roma : Gregorian University Press. Ed. Indonesia Terj. Ari Nugrahanta, dkk. 1995. Fenomenologi Agama. Yogyakarta : Kanisius.
  47. Lihat Syarah Fiqhul Akbar li Abu Hanifah karya Mulla Ali al Qari’ hal. 136-137. Dalam Masaji Antoro, dkk (ed) 2013. Buku Tanya Jawab Keagamaan. Yogyakarta : piss-ktb.com hal. 478. Lihat pula Muhammad Ibn Ali al Birgawi. 2008. Ath Thariqatul Muhammadiyah. Terj. Ahmad Syamsu Rizal. Jakarta : Serambi Ilmu Semesta. Hal. 58
  48. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. 2008. Muslimah Cantik Tauhidnya Benar. Terj. Abu Miqdad al Madaniy. Jakarta : Mirqat. Hal. 63-64. 
  49. Samin Sitohang. 2003. Siapa Nama Sang Pencipta ?. Bandung : Yayasan Kalam Hidup. Hal 100-101. Di sadur dari Adian Husaini. Op.cit. bag. 3 Kontroversi kata Allah internal Kristen.
  50. https://id.m.wikipedia.org/wiki/Nusantara diakses pada 13 Februari 2017. 
  51. Lihat Graham E. Fuller. 2010. A World Without Islam. New York : Little, Brown and Company. Ed. Indonesia terj. T. Hermaya. 2014. Apa Jadinya Dunia Tanpa Islam. Bandung : Mizan Pustaka. Hal. 59-60.
  52. QS Thaahaa : 14
  53. Dr. Abdul Djamil. 2001. Perlawanan Kiai Desa. Yogyakarta : LKiS. Hal. 62-63.
  54. Abu Hamid Al Ghazali. 1983. Al I’thishad fil I’tiqad. Beirut : Darul Kutub al Ilmiyah. Hal. 53-84. Dalam ibid. Hal. 65
  55. Lihat dalam Said Aqil Siraj. 2006. Tasawuf Sebagai Kritik Sosial. Bandung : Mizan Pustaka. Hal 429. 
  56. Sih Gagas. 2010. Saat Teduh Edisi Khusus Setahun. Jakarta : BPK Gunung Mulia. Hal. 163
  57. Hassan Hanafi. 2004. Dirasat Islamiyah. Bab V. Ed. Indonesia. Tej. Miftah Faqih. Yogyakarta : LKiS. Hal. 74. 
  58. Abdullah bin Abdul Hamid al Atsari. 2006. Al Wajiz fi Aqidatis Salafush Shalih Ahlu Sunnah wal Jamaah. Terj. Farid bin Muhammad al Bathathy. Jakarta : Pustaka Imam Syafi’i. Hal. 80
  59. Lihat pembahasan lebih detail dalam Karen Armstrong. 1993. The History of God. New York : Ballantine. Dalam terj. Zaimul Am. Bandung : Mizan.
  60. Lihat Adian Husaini. Ibid.
  61. Lihat pembahasan lebih lanjut dalam http://muslim.or.id/20615-siapakah-ash-shabiin-itu.html 
  62. Lihat penafsiran ini dalam M. Nurkholis Setyawan dan Djaka Soetapa (ed). 2010. Meniti Kalam Kerukunan. Jakarta : Gunung Mulia. Hal. 26-28.