Jumat, 21 Oktober 2016

PENDAHULUAN STUDI HADITS



2. LANDASAN TEORETIS
Landasan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia mengacu pada alas, atau tumpuan. Sedangkan Teori dalam kamus yang sama menyatakan pendapat dengan didasari atas penyelidikan. Sedangkan Wikipedia telah menebitkan sebuah tulisan tentang hal ini. Teori  adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah. Labovitz dan Hagedorn mendefinisikan teori sebagai ide pemikiran “pemikiran teoritis” yang mereka definisikan sebagai “menentukan” bagaimana dan mengapa variabel-variabel dan pernyataan hubungan dapat saling berhubungan
Buku  memiliki  peranan  penting  dalam  proses   pembelajaran  dan pengembangan  ilmu  pengetahuan.  Buku  merupakan  salah  satu  sumber  bahan  ajar. Ilmu  pengetahuan,  informasi,  dan  hiburan  dapat  diperoleh  dari  buku,  oleh  karena itu,  buku  merupakan  komponen  wajib  yang  harus  ada  di  lembaga  pendidikan  baik lembaga  pendidikan  formal  maupun  nonformal.  Buku  teks  pelajaran  sekolah mempunyai  peranan  penting  dalam  pembelajaran.,  sehingga  dalam  penyusunan sebuah  buku  teks  pelajaran  harus  ada  beberapa  aturan  yang  harus  dipenuhi  oleh seorang  penulis  buku  teks  pelajaran.  Aturan-aturan    tersebut  telah  dibahas  secara rinci  oleh  Badan  Standar  Nasional  Pendidikan  (BSNP),  yakni  sebuah  badan  yang bertugas menilai kelayakan pakai suatu buku teks  pelajaran.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Permendiknas)  Nomor  11  Tahun  2005  mengatur  tentang  fungsi, pemilihan,  masa  pakai,  kepemilikan,  pengadaan,  dan  pengawasan  buku  teks pelajaran.  Menurut  Peraturan  Menteri,  buku  teks  pelajaran  adalah    buku  acuan wajib  untuk  digunakan    di  sekolah  yang  memuat    materi    pembelajaran    dalam  rangka    peningkatan    keimanan    dan  ketakwaan,  budi  pekerti    dan  kepribadian, kemampuan     penguasaan  ilmu  pengetahuan  dan  teknologi,  kepekaan  dan  kemampuan  estetis,  potensi  fisik    dan  kesehatan  yang  disusun    berdasarkan  standar  nasional    pendidikan.  Buku  teks  pelajaran    berfungsi  sebagai  acuan  wajib  oleh guru   dan peserta  didik dalam proses pembelajaran.  
Salah  satu  faktor  penentuan  keberhasilan  guru  dan  siswa  dalam menggunakan  buku  teks  ditentukan  oleh  kualitas  buku  ajar.  Dalam  pengukuran kualitas  buku  teks  harus  diperhatikan  aspek-aspek  penting  yaitu  kesesuaian muatan  materi  dengan  kurikulum,  keruntutan  materi,  kedalaman  dan  keluasan materi.  Apabila  buku  teks  yang  digunakan  siswa  kesesuaian  materi  dengan kurikulumnya  rendah  maka  kompetensi  yang  diharapkan  sulit  dicapai.  Ditambah lagi  apabila  banyak  mengandung  kesalahan  konsep  dan  kesalahan  bahasa  maka akan  berakibat  perbedaan  pemahaman  dari  pemahaman  siswa  dengan  apa  yang dimaksudkan  dalam  buku  teks,  sehingga  akan  mempengaruhi  pola  pikir  siswa dalam  menerima  pengetahuan  berikutnya  dan  sangat  sulit  diluruskan  kembali karena  dalam  pemikiran  siswa  biasanya  bersifat  permanen  (tetap).  Hal  ini  akan terjadi  jika  guru  cenderung  menganggap  keseluruhan  buku  itu  benar  dan menerima  apa  adanya  tanpa  menganalisis  terlebih  dahulu  isi  materi  buku  teks tersebut.
Buku Teks Mata Pelajaran Pendidikkan Agama Islam Untuk Kelas X Kurikulum 2013 Kemendikbud RI telah memuat sebuah berita kebohongan tentang hadits Dhaif dan Mursal. Di buku tersebut juga melupakan kode Etik Pengutipan Ilmiah, bahwasanya ketika penulis   penulis memberikan materi yang memuat hadits yang tidak disebutkan takhrijnya. Apa yang seluruhnya disampaikan tidaklah dapat dipertanggungjawabkan keotentikannya, hal ini dikarenakan dalam seluruh kutipan hadits, hanya menyertakan teks hadits berbahasa Arab dan di akhiri dengan maraji’ Imam Penulis Kitab Hadit,misalnya (HR Al Baihaqi). Memanglah ini sudah mencakup bahwa hadits yang dikutip adalah bersumber dari karya tulis Imam Al Baihaqi, akan tetapi jika kita melihat kepada khasanah sejarah hadits, kita bisa menemukan bahwa sl Baihaqi telah menukis beberapa kitab yang didalamnya memuat kumpulan hadits. As Subki memberi komentar bahwa Sunanul Kubra adqlah kitab yang tidak tertandingi oleh kitab lainnya dari segi susunan. Adapun kitab lainnya ialah Syu’abul Iman, Al Madkhal ilaa Sunatil Kubra, Thala’il an Nubuwah. Ini tentu menjadi rancu ketika penulis menyebutkan bahwa yang meriwayatkan adalah Al Baihaqi.
Memanglah semasa tingkat SMA,peserta didik belum begitu ditekankan akan sebuah Etika Ilmiah dan Pedoman Pengutipan Referensi. Akan tetapi kita hendaknya untuk lebih peduli pada anak-anak yang terlibat dalam dunia Kelompok Ilmiah Remaja. Pasalnya, jika diantara mereka ada yang tanggap akan Etika Ilmiah, barangkali akan mengajukan pertanyaan, darimana sumber hadits itu ? Memanglah benar jika ketika dikatakan diriwayatkan oleh Al Baihaqi, maka Karya Tulis Al Baihaqi yang menjadi sumber rujukan si Penulis. Jika misalnya peserta didik memiliki kitab Syu’abul Iman, ia pasti akan mencarinya dirumah tentang hadits itu. Lantas, ketika dalam Syuabul Iman tidak diketemukan, pastilah yang terjadi si peserta didik akan menyanggah Pengajar. Al Baihaqi tidak menemuliskan itu. Yangvterjadi adalah akan terjadi konflik dari Siswa dan Guru, ketika sang guru juga tidak begitu lihai memahami dimana letak sumber hadits itu. Barangkali si Penulis mengambil kitab Sunanul Kubra, atau Al Madkhal ilaa sunnatil Kubra, sudah tentu akan terjadi kejanggalan.
Dalam slide  yang di berikan oleh Muhamad A. Martoprawiro, Ph.D  menyebutkan ada 5 Point yang menjadi Kode etik Ilmiah. Yaitu, Kejujuran, Kebenaran Ilmiah, Keboleh ulangan, Penghargaan atas karya orang lain, dan Penghargaan terhadap sesama dan alam sekitar. Darinpoint ini, kembbali pada analogi di atas, maka seolah Buku Teks Mata Pelajaran Pendidikkan Agama Islam dan Budi Pekerti Kurikulum 2013 Untuk Kelas X kurang memperhatikan hal ini. Hal ini perlu adanya sebuah tindakan yang mengarahkan si Penyedia naskah Buku Teks untuk lebih menjaga kode etik ilmiahpada setidaknya pada 3 point yang disebutkan oleh Martoprawiro, yaitu Kebenaran Ilmiah, Kejujuran, dan Penghargaan atas Karya Orang lain. Dengan ketiga Kode Etik itu, sekiranya bagi para penulis lain agar memperhatikannya.
Kejujuran, secara leksikal merupakan sufat jujur, ketulusan,dan kelurusan. Adapun jujur sendiri diartikan benar, tidak berbohong, tidak curang, sesuai dengan aturan, tulus, dan ikhlas. Jujur atau kejujuran mengacu pada aspek karakter, moral dan berkonotas atribut positif dan berbudi luhur seperti integritas, kejujuran, dan keterusterangan, termasuk keterusterangan pada perilaku, dan beriringan dengan tidak adanya kebohongan,penipuan, perselingkuhan, dll Selain itu, kejujuran berarti dapat dipercaya, setia, adil, dan tulus.  Kejujuran dihargai di banyak budaya etnis dan agama " Kejujuran adalah kebijakan terbaik" adalah pepatah dari Benjamin Franklin. Namun, kutipan "Kejujuran adalah bab pertama dalam buku kebijaksanaan" tersebut diberikan untuk Thomas Jefferson, seperti yang digunakan dalam sebuah surat kepada Nathaniel Macon
Bahkan sekiranya apa yang kami lihat dari pernyataan Dr Marzuki M.Ag, bahwa “Karakter  yang  paling  “mahal”  sekarang  ini  barangkali  adalah  kejujuran.  Mengapa demikian?  Kita  semua  tahu  betapa  sulitnya  menemukan  kejujuran  itu.”  Kejujuran menjadi sebuah barang yang perlu untuk dimiliki setiap orang. Tak terkecuali seorang yang terlibat dalam dunia akademik. Seorang pengajar, penyusun materi dan pendidik di ruang lingkup lembaga pendidikan diberikan beban agar memiliki 4 kompetensi dasar, yaitu kompetensi Pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan kompetensi Kepribadian. Ini telah termaktub dalam Permendikbud RI no 16 tahun 2007 tentang standar Kualifikasi dan  Kompetensi Guru. Dari keempat kompetensi itu telah dijabarkan pada peraturan terdahulu yaitu UU no 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pada PP no 74 tahun 2008 disebutkan kompetensi personal dari Pihak Pendidik adalah harus memiliki sebanyak 12 item yang pada oint ke 9 ialah jujur, kemudin pada point ke 10 disebut Sortif dan pada point ke 12 dibebankan agar meningkatkan kualitas diri dengan mengambangkannya secara berkelanjutan. Dari ketiga point tersebut dapat mewakili bagaimana seharusnya seorang yang terlibat dalam lembaga pendidikkan membawa angin segar terhadap metode estafet ilmu dengan cara meninggalkan keraguan menuju pada kejelasan.
Sebagai seorang yang terlibat dalam khasanah estafet ilmu pengetahuan keislaman, ihak penyedia naskah Buku Teks Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam seharusnya memperhatikan kode etik ilmiah dan kode etik pendidikan. Terkhusus untuk Pihak Penyedia Naskah -yang akan menjadi rujukan wajib bagi pihak pengajar di lembaga pendidikan – telah ada ketentuan yang mengikat dari Kemendikbud. Dalam Panduan Pengusulan Hibah Buku Teks Perguruan Tinggi Tahun 2013  telah disebutkan ada 12 kelemahan yang harus ditanggulangi oleh para penulis buku. Dari ke 12 masalah tersebut, kami melihat ada sebuah point yang sangat riskan untuk ditinggalkan. Pada point ke 12, disebut penyedia naskah kurang merujuk pada penelitian dalam negeri yang itu mengakibatkan kerancuan isi yang telah tersebar dalam penelitian di Indonesia. Pada point ke 8,disebut adanya naskah yang kadangkala hanya menjoplak tanpa memperhatikan HKI. Ini tentu menjadi bahan perti.bangan bagi penyedia Naskah Buku Teks agar lebih memperhatikan asas dan ketentuan dalam pengadaan Buku Teks Mata Pelajaran.
Sebuah  riset  yang  dilakukan  Sri  Redjeki  (Jamaludin,  2009)  menunjukkan    bahwa buku-buku  yang  dikonsumsi  pelajar  Indonesia  50  tahun  tertingggal  dari perkembangan  terbaru  sains  modern.  Buku  teks  pelajaran  yang  digunakan    di sekolah-sekolah  harus  memiliki  kebenaran  isi,  penyajian  yang  sistematis,  penggunaan bahasa   dan  keterbacaan  yang  baik, dan grafika   yang   fungsional.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Bunga Mulhayati tersebut, pada catatan manfaat penelitian, ia mengharapkan agar penelitian itu bisa membawa siswa  memiliki  sikap  kritis  dalam  menyikapi  segala sesuatu.  Jika  ia  menemukan  konsep  yang  tidak  jelas,  kurang  dipahami  dan membingungkan  dari  dalam  buku  teks  yang  dibacanya,  hendaknya  ia  segera menanyakan   kepada  guru  atau  ahlinya  atau  dapat  pula  dengan  mencari  dan membandingkannya  dengan sumber  yang  lainnya. Kemudian bagi Penerbit Buku, ia menulis,  “Diharapkan  agar  penelitian  ini  berguna  bagi  para  penulis  buku  dan penerbit  agar  lebih  hati-hati  dalam  proses  pembuatannya,  mulai  dari  penyusunan, editing,  cetak  dan  pemeriksaan  sebelum  buku  teks  tersebut  beredar  luas  di pasaran.  Jika  memang  terdapat  kesalahan,  diharapkan  agar  segera  melakukan koreksi  dan  revisi  untuk  mencegah  hal-hal  yang  tidak  diinginkan  terutama  yang menyebabkan miskonsepsi bagi para  pembacanya.”
Dari telaah yang dilakukan oleh Bunga, kami menemukan adanya jalur bahwa ia meninjau korelasi antara naskah Buku Teks dengan ketentuan kurikulum yang berlaku. Namun, kami menenjau penelitian ini dari aspek Tkhrijul Hadits. Dimana sebuah kejujuran yang diwajibkan oleh setiap pembawa materi Hadits Nabi saw adalah adanya korelasi yang tepat antara lafal hadits dan perawi hadits. Artinya, jikalau seorang penulis mengutip teks dari suatu karya ilmiah, maka diwajibkan bagi si penulis ini agar memberi keterangan yang jelas akan sumbernya.
Dalam Modul Panduan Pengutipan London School of Public Relations Jakarta (2014) Disebutkan pada awal pembahasan, “Semua sumber harus selalu disebutkan setiap kali dikutip,... hanya pengutipan pertama yang disebutkan dengan mencantumkan tahun publikasi.  Di dalam pengutipan berikutnya, hanya perlu mencantumkan nama pengarang  (dengan nomor  halaman  jika diharuskan).” Ini tentunakan menjadi pertimbangan bagi setiap penulis ilmiah untuk lebih berhati-hati dalam menuliskan karya  ilmiah yang dalam hal ini mencakup ilmu hadits.
Dalam Buku Teks Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Untuk kelas X kurikulum 2013 Kemendikbud RI tahun 2014 dalam mengeluarkan hadits hanya berupa kutipan “Nabi Saw Bersabda :’...’ (HR si Fulan)”. Pengutipan seperti ini dalam dunia ilmiah tidaklah etis,sebab, seperti yang kami sebutkan diawal, bahwa seorang ulama ahli hadits tidak haanya menulis satu buah buku yang berisi kumpulan hadits. Ada banyak sekali ulama yang telah menghasilkan ihwal pengumpulan hadits di lebih dari satu judul buku.
Ketika kami melihat para penulis naskah buku di era sekarang, terkhusus yang mencantumkanlafal hadits Nabi saw,  terdapat kesalahan mendasar yang perlu diperhatikan. Imam Bukhari (Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah asy Syafii al Bukhari w.256 H) dalam kurun waktu  40 tahun telah menulis beberapa kitab, diantaranya  Al Jamius Shahih al Musnad min Haditsi Rasulullah wa Sunatihi wa Ayyamihi yang kemudian dikenal Shahih Bukhari,   al-Adabul  Mufrad,  at-Tarikh  ash-  Shaghir,  at-Tarikh  al-Kabir,  at-Tarikh  al-Ausath,  Khalqu  Af'ali  al-'Ibad,  juz  fi  al-Qira‟ah khalfal Imam.
Imam Muslim (Muslim bin Al Hajaj bin Muslim al Qusairy an Naisaburiy w. 271 H) selama kurun waktu 40 an juga, dia telah menulis beberapa kitab, diantaranya Al Jamius Shahih, Al ‘Ilal, Kitab al Aqran, Kitab man Laisa Lahu Illa Rawin Wahid, Kitab Awhamul Muhaditsin, dan lainya. Ini tentu jikaditulis (HR Muslim), kitab yang mana yang dirujuk, perlu peninjauan ulang kembali.
Imam At Tirmidzi, (Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa as Sulamiy at Tirmidzi. w. 279 H) Ketika dituliskan diriwayatkan oleh at Tirmidzi, maka akan sedikit rancu, dimanakah letak rujukan itu, apakah di Kitabul Jami’, Kitab Syamail an Nabawiyah, Kitab az Zuhud, kitab Tarikh, atau bahkan yang srlain itu.
Imam Al Baihaqi (Abubakar Ahmad bin Husain bin Ali bin Abdullah al-Baihaqi. w.458 H), seorang yang terkenal dengan kitab Sunanul Kubra yang oleh as Subki dikatakan,”Kitab yang tidak ada yang lebih baik dalam hal susunannya.” Para penulis era sekarang sering memakai lembar kutipan berupa, (HR al Baihaqi), ketika hal itu diterima, seolah tidak ada kejelasan, apakah akan bertemu pada kitab As Sunanul Kubra, Syu’abul Iman, Ma’rifatus Sunnah wal Atsar, Dala’il al-Nubuwwa, Al-Arb`un al-Sughra, Fada’il al-Awqat, Tarikh Hukama al-Islam.
Inilah yang kami maksud hal yang agaknya kliru dalam ihwal pengutipan rujukan. Sebagaimana dijelaskan dalam Modul Panduan Pengutipan London School of Public Relations (2014) bahwa dengan jelas disebutkan,
Pengutipan di dalam teks bisa meliputi kutipan langsung, pernyataan yang diparafrase, rangkuman, dan sintesis. Semua sumber harus selalu disebutkan setiap kali dikutip, kecuali ketika pengutipan dilakukan di dalam paragraf yang sama. Ketika suatu sumber muncul lebih dari satu kali di dalam paragraf yang sama, hanya pengutipan pertama yang disebutkan dengan mencantumkan tahun publikasi.  Di dalam pengutipan berikutnya, hanya perlu mencantumkan nama pengarang  (dengan nomor  halaman  jika diharuskan).  Perlu diperhatikan  bahwa  hanya  nama belakang/nama keluarga pengarang yang dipakai dalam pengutipan sumber.

Ketika kami melihat pada daftar pustaka dari Buku Teks Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Untuk Kelas X Kurikulum 2013 Kemendikbud RI, kami menemukan hanya ada 3 Kitab hadits yang menjadi rujukan bagi Tim Penyusun, yaitu Musnad Imam Ahmad bin Hambal, Sunan At Tirmidzi dan Sunan Ibnu Majah. Setelah kami memeriksa setidaknya ada 54 kutipan hadits, kami menemukan hanya ada 5 Hadits yang dirujukan pada Kitab Hadits Imam Ahmad, 5 Hadits dari Imam At Tirmidzi dan 4 Hadits dari Imam Ibnu Majah. Untuk selebihnya, kemungkinan yang terbesar adalah mengcopy dari susunan karya-karya penulis yang dijadikan rujukan, seperti Wawasan al Quran karya Quraish Shihab,  Ihya Ulummudiin (Ringkasan, edisi Indonesia), Tafsir al Azhar karya Dr. Hamka, tafsir Al Maraghi, Asbabun Nuzul (edisi Indonesia) karya Asy Syuyuthi, Atau yang selainnya.

Tidak ada komentar: