Jumat, 21 Oktober 2016

PENDAHULUAN STUDI HADITS


4. TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN
Adapun maksud penulis melakukan penelitian ini adalah untuk maksud dan tujuan sebagai berikut :
1. Agar pihak Kementerian Pendidikkan dan Kebudayaan lebih memperhatikan secara teliti dalam setiap aspek materi yang ditulis oleh penyedia naskah sebagai upaya memperhatikan hak-hak kepemilikan ilmu-ilmu dan tulisan dari para ahli ilmu terdahulu.Agar pihak Kementerian Pendidikkan dan Kebudayaan Indonesia lebih hati-hati dalam memelihara tradisi keilmuan dari program Pengadaan Buku Teks Mata Pelajaran di Sekolah-Sekolah Negeri.
2. Mengembalikan keotrntikan khasanah Ilmu Pengetahuan Islam yang keliru dan menyimpang yang telah menyebar keseluruh pelosok kehidupan, terutama masyarakat Indonesia.
3. Melakukan verifikasi dan falsifikasi atas penulisan Buku Teks Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam oleh Kemendikbud agar para pelajar disekolah negeri ikut mengetahui benar dan salahnya setiap aspek materi. Sehingga mereka tidak taqlid buta, atau hanya pasrah menghafal setiap materi yang akan diujikan.
4. Membela para ulama’ ahli hadits yang telah berjuang sepenuh hati menjaga keaslian dan kemurnian khasanah Ilmu Pengetahuan Islam.

5. SUMBER DATA
Yang dimaksud dalam penelitian ini sebagai sumber data ialah hasil karya tukis dari para penukis terdahulu yang dapat digunakan sebagai sumber mendapatkan unformasi terkait pembahasan penelitian ini, yang terdiri dari :
1. Sumber Primer, meliputi :
a. Kitab-kitab hadits yang mencantumkan sanadnya seperti Al Jami’ush Shahih karya Imam Bukhari, Shahih Imam Muslim, Sunan At Tirmidzi, Sunan Abu Dawud, Sunan An Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Sunan Al Baihaqi, Musnad Imam Ahmad, Ak Muwatha’ Imam Malik, Sunan Ad Darimi, Shahih Sunan Ibnu Majah, Musnad Asy Syafii, Al Mustadrak Al Hakim, Al anwa wattaqasim (Shahih Ibnu Hibban). Sunan Ibnu Abi Syaibah,dan kitab Al Mu’jam (Al Khabir, Al Ausath dan Ash Shagiir) karya Imam Ath Thabrani.
b. Kitab-kitab Hadits tanpa penulisan sanad, seperti Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi, Bukughul Maram karya Imam Ibnu Hajar al Asqalaniy, Adabul Mufrad karya Imam Bukhari, Muntakhab Ahadits karya Syaikh Muhammad Yusuf Al Kandahlawi, Arbain An Nawawi, dan Mukhtarat Min Sunnah karya Muhammad Murtadha bin Aisy.
c. Buku-buku Musthalah Hadits seperti  Syarh Tadzkirah fi ‘ulumil hadits li Ibni Mulaqqin karya Syaikh Muhammad bin Hadi al Madkhali, ‘ulumul Hadits (Muqadimah) Ibnu Shalah. Al Qawaa’idut Tahdits karya Al Qasimi, Manhaj an-Naqd Fi Ulum al-Hadits karya Nurruddin Ithir.
d. Buku kumpulan himpunan hadits dhaif dan maudhu, sepperti Silsilah adh Dhaifah karya Syaikh Al Albani, Mi’ata min Ahadits Musytaharah ‘alaas Sunnah karya Syaikh Ihsan bin Muhammad bin Aisy al Utaibi, al Ma’udhuat karya Ibnu Jauzi, Al Kamil fii Dhuafa karya Ibnu Adi, Dhuaful Kabir karya Al Uqailiy dan Al Majruhiin karya Ibnu Hibban.
e. Buku pedoman penulisan buku teks dan karya tulis ilmiah diantaranya Pexoman Hibah Penulisan Buku Teks Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Pedoman Umum Penulisan Karya Tulis Universitas Sriwijaya Palembang, Pedoman Penyusunan Laporan Penelitian Institut Teknologi Nasional Bandung.
f. Undang-undang Umum dan Peraturan dari Lembaga Negara dalam penyelenggaraan Buku Teks Pelajaran, diantaranya Batang Tubuh UUD 1945, KUHP, UU no 28 tahun 2014, Permendikbud no 34 tahun 2014, Permendikbud no 2 tahun 2008, Permendikbud no 1 Tahun 2012.
2. Sumber sekunder, meliputi :
a. Kitab syarh hadits yang diantaranya Fathul Bari’ li Syarh Shahihul Bukhari karangan Ibnu Hajar,Shahih Muslim li Syarj an Nawawi (terjemah Wawan Djunaedi Soffandi S.Ag),  Tuhwatul Ahwadzi karya Al Mubarukfuri, Aunul Ma’bud karya Syamsul Haq Abadi, Shahih Jami’ush Shaghir, Silsilah ahadits Adh Dhaifah, Silsilah Ash Shahihah, ketiganya karangan syaikh Albani. Asbabul Wurudil Hadits karya Jalaluddin as Syuyuthi.
b. Buku-buku ulumul hadits karya orang-orang biasa, seperti Taysir ‘ulum  Al Hadits lil Mubtadi'in karya Amr Abdul Mun’im Salim, Modul Mustholah Hadits Ma’had Bina Ukhuwah Karawang, Pengantar Sejaraah Tadwin Hadits karya Syaikh Abdul Ghafar ar Rahmani al Hindi (terjemah Abu Salma bin Burhan Yusuf al Atsariy), Pengantar Ilmu Dasar Hadits tim Lidwa Pusaka.
c. Karya ilmiah para sarjana Islam Indonesia, seperti Konsistensi Imam Nawawi dalam Penggunaan Hadits Dhaif karya Muhammad Nasif Jurusan Ilmu AlQuran dan Tafsir Fk. USD dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijogo Jogjakarta 2015, Modul Komputerisasi Hadits (praktek Takhrijul Hadits) fakultas Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan Jogjakarta.
d. Majalah, artikel, bulletin islami seperti Majalah As Sunnah Edisi 12 tahun 2009, ibid edisi , Majalah Adz Dzakirah edisi 3 /thun 1 2003,

6. METODE YANG DIGUNAKAN
Dalam penelitian yang kami lakukan ini,  kami menemukan setidaknya 54 hadis yang disebutkan oleh penulis yang hanya dengan memberikan rujukan nama ulama mu’alif yang masyhur. Memanglah, hal itu dirasa cukup. Namun sebagai seorang yang belajar terlibat dalam dunia ilmiah, kami mencoba mengklarifikasi tentang matan, sanad dan perawi dari tiap-tiap hadits tersebut. Dalam penulisan ini,  kami juga tidak memberikan komentar yang detail dari tiap hadits, karena memang ini bukanlah karya tulis berupa syarah. Dari hadits yang kami dapati itu, kami merujuk pada kitab rujukan yang ditulis oleh penulis sebagai pengabadi hadits Nabi dalam tulisan-tulisan mereka. Apabila hadits tersebut telah dikatakan diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, kami merujuknya, apabila memang terbukti berada dalam kitab-kitab Shahih masing-masing, maka kami menyetujui dengan secara pasrah.
Ibnu  Katsir  (wafat  th.  774  H) berkata,  “Para  Ulama  telah  bersepakat  menerimanya  –yakni  Shahîh  Albukhari-  dan  keshahihan  semua  yang ada  di  dalamnya,  begitu  juga  semua  ummat  Islam.”
Imam  An-Nawawi  (wafat  th.  676  H)  berkata,  “Para  ulama  telah  bersepakat  bahwa  kitab  yang  paling  Shahîh  setelah  al-Qur'ân  adalah Shahîh  al-Bukhâri dan  Muslim,  dan  ummat  pun  telah  menerimanya,  kitab  al-Bukhâri  adalah  paling  Shahîh  dari keduanya  dan  paling  banyak  faedah, pengetahuan  yang  tampak  maupun  yang  tersembunyi,  dan  telah  Shahîh  juga  bahwa  Muslim-lah  yang  mengambil  faedah  dari al-Bukhâri,  beliau  juga mengaku  bahwa  dirinya  tidak  setara  (dengan  al-Bukhari)  dalam  ilmu  hadits.”
Atau ia juga menuliskan,  “karya hadits yang paling shahih,bahkan dianggap paling memiliki otoritas mutlak dalam ilmu pengetahuan Islam adalah dua kitab Shahih yang ditulis oleh dua ulama besar, yaitu  Imam Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il al Bukhari dan Imam Muslim bin Al Hajaj al Qushairy. Tidak ada karya hadits yang mampu menyaingi dua kitab induk ini.”
Syaikhul  Islam  Ibnu  Taimiyyah  berkata,  “Tidak  ada  di  bawah  permukaan  langit  ini  kitab  yang  lebih  Shahih  setelah  al-Qur'an  dari  Shahîh al-Bukhâri  dan  Muslim.”
Adapun bila hadits tersebut diriwayatkan oleh mu’alif lainnya, maka kami merujuk langsung pada rujukan yang telah disebutkan, dengan memberikan keterangan rujukan secara jelas dan menyampaikan kutipan yang benar-benar ditulis oleh perawi. Hal ini dimaksudkan agar terciptanya kondisi persebaran hadits-hadits yang dewasa ini telah terjadi perusakan keaslian dan keotentikan sabda, taqrir, maupun ihwal sifat dan minal if’alu nabi saw. Karena hal ini ditakutkan apa yang oleh Syaikh al Albani dikatakan bahwa bahaya dari persebaran hadits palsu ialah akan ketidakselamatan seorang muslim. Ia menukil perkataan Imam Malik yang berkata :
“Ketahuilah, tidak akan selamat ar Rijalu (seorang mukalaf Islam) yang menceritakan apa saja yang ia dengar, dan selamanya seorang tidak akan menjadi pemimpin jika menceritakan semua yang ia dengar.
Dengan metode ta’liq ini, kami mengharapkan agar dalam proses pengadaan buku teks mata Pelajaran Pendidikkan Agama Islam, lebih menjaga keaslian ilmu dan melindungi dari persebaran faham-faham doktrinatif yang tak berdasar ilmu. Hal ini dikarenankan kami melihat bahwa salah satu identitas Islam ialah adanya sanad, yang dimaksudkan agar terciptanya kondisi Ilmu Pengetahuan Islam terjaga keotentikannya dan terhindar daei perubahan-perubahan yang berakibat pada penyimpangan jalur. Metode ini sekaligus menanamkan sejak dini para penghuni bangku sekolah untuk terbiasa menjaga amanat dan kejujuran dalam mempelajari maupun menyampaikan hadits di sekolah-sekolah Negeri yang notabene tidak begitu peduli pada ajaran doktrin agama.

7. LANGKAH-LANGKAH PEMBAHASAN.
Sebuah tulan Persuasi yang baik adalah apabila alur prnulisan dalam sebuah karya tulis ditata sedemikian ruapa sehinggaa bisa rapi dan terarah. Sebuah karangan Persuasi pada intinya ialah hanya digunakan sebagai sumber informasi dari penulis kepada pembaca yang dimaksudkan agar terjadi kesepakatan antara penulis dan pembaca pada topik bahasan. Dikarenakan maksud penulis disini adalah untuk mencapai kesepakatan bahwa telah terjadi ketidakjujuran dan ketidak telitian oleh pengarang buku teks Mata Pelajaran Pendidikkan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk kelas X kurikulum 2013 Kemendikbud RI. Maka kami menyusun tulisan ini sedemikian rupa secara sistematis dengan langkah yang ditempuh adalah sebagai berikut:
Pertama, setelah kami menuliskan pendahuluan sebagai titik tolak pembahasan, kami melanjutkan dengan memaparkan bagaimana langkah-langkah yang dilakukan oleh para penulis terdahulu dalam menuliskan hadits Nabi saw sebagai bagian penguat materi pelajaran Pendidikkan Agama Islam yang berkedudukkan tepat dibawah ayat-ayat Al Quran sebagai dalil mutlak. Kami memaparkan secara ringkas ihwal hadits,dalam koridor musthalah hadits yang kemudian diperkuat dengan perkembangan pendekatan penelitian hadits yang telah ditulis oleh para peneliti hadits terdahulu.
Kedua, setelah kami memaparkan ihwal musthalah hadits dan perkembangannya, kami melanjutkan dengan pemaparan kode etik penulisan buku ilmiah yang diharapkan agar para pembaca lebih memahami seluk-beluk ihwal ptata aturan penulisan buku sebagai ajang estafet ilmu dari orang-orang tersahulu kepada generasi yang akan datanag. Selain itu, kami memiliki harapan agar pengetahuan tentang tata aturan ini tak hanya diketahui oleh kalangan akademik tinggi dmsaja, melainkan sejak dini ditanamkan agar setelah deqasa nanti bisamenjaga dan mengamalkan apa yang telah diberikan dimasa kecil, bukan mempelajari hal yang baru lagi.
Ketiga, kami melanjutkan dengan masuk ke pembahasan inti, yaitu berupa problematika ihwal kejujuran akademik dari Buku Teks Mata Pelajaran Pendidikkan Agama Islam Untuk Kelas X,Kurikulum 2013 Kemendikbud agar pambaca melihat secara langsung letak-letak ketidak nyamanan penulis dalam melihat penulisan materi yang menempatkan Hadits sebagai dalail penguat atas materi yang disampaikan. Selanjutnya,kami memberikan sedikit paparan ihwal musthalah hadits dan atsar dari buku tersebut dengan melakukan ta’liq yang merujuk pada kitab-kitab ilmu pengetahuan Islam karangan ulama terdahulu yang sekiranya dijadikan pula oleh pengarang buku sebagai sumber data ihwal penulisan buku tersebut.
Keempat, kami memberikan kesimpulan atas sekuruh pembahasan yang telah kami samapaikan. Kemudian kami memberikan saran kepada Kemendikbud secara khusus dan seluruh pembaca secara umum agar mencapai kata sepakat denagn penulis ihwal kejujuran dan ketelitian dalam menyampaikan materi pelajaran agar tidak terjadi perbedaan jalan dan keadaan yang tidak diinginkan.

8. PENELITIAN KEPUSTAKAAN.
Seperti yang kita ketahui dalam kaidah kode etik ilmiah, dimanapun itu tempatnya, kita pastinya akan menemukan bahwa diwajibkan adanya penghargaan atas karya orang lain. Begitu hal nya ketika kami menuliskan naskah ini,kami tentu mengambil berbagai informasi seputar konsentrasi kami dsrimananapun sekiranya kami dapat mengambilnya. Alasan yang begitu mendesak dari kami menuliskan hal ini adalah sekali lagi berdasar kepedulian kaminterhadap keotentikan hadits. Adapun bila suatu hari nanti diketemukan karya orang  lain yang serupa atau dalam konsentrasi yang sama, maka kami memberikan ketegasan bahwa itu merupakan bagian dari keterbatasan kami. Hal ini mengingat bahwa ketika mencari sumber rujukan yang dapat mewakili konsentrasi yang sama, kami hanya menemukan beberapa judul karya, dan itu kami rasa sudah cukup alat komparatif atas persebaran karya-karya yang sejenis. Adapun rujukan yang kami dapati adalah sebagai berikut:
Satu-satunya karya tulis yang hampir serupa dari yang kami teliti ini adalah
Naskah Tesis Program Pascasarjana dalam Konsentrasi Fiqh Program Study Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sultan Kasim RIAU, oleh Drs. Erdison yang diajukan pada tahun 2011 dengan judul STUDI  KUALITAS  HADISHADIS  DALAM BUKU TEKS POKOK PENDIDIKAN  AGAMA ISLAM SMA KOTA PEKANBARU.
Dari hasil pengamatan kami pada karya tersebut, kami menemukan bahwa si penulis lebih condong pada kualitas hadits fiqh. Drs. Erdison menuliskan bahwa kajiannya adalah berupa hadits-hadits dalam konsentrasi fiqh dengan ruang lingkup kajian meliputi koridor untuk menjawab pertanyaan berupa
a. Apakah hadis-hadis yang digunakan dalam buku tekspokok Pendidikan Agama Islam sudah memenuhi unsur-unsur sebagai hadis nabi?
b. Babaimanakah kualitas hadis-hadisaspek fiqihdalam buku teks pokok Pendidikan Agama Islam?
c. Bagaimana pemahaman hadis (fiqh alhadis) yang terkandung dalam hadis-hadistersebut ?
Dalam kajian yang dilakukan oleh Drs Erdison tersebut, diperoleh data dengan berbagai bentuk hadits yang secara integral menjadi kesimpulan berupa
a. Umumnya hadis-hadis yang digunakan dalam buku teks pokok Pendidikan Agama Islam kota Pekanbaru ditulis hanya berupa terjemahan, artinya hadis ini belum layak dan tidak memenuhi unsur-unsur untuk disebut sebagai hadis. Dan sedikit sekali hadis yang digunakan itu secara lengkap dan memenuhi unsur-unsur sebagai hadis.
b. Dari hadis yang telah diteliti, ternyata hadis-hadis aspek fiqih yang digunakan dalam buku teks pokok Pendidikan Agama Islam kota Pekanbaru termasuk hadis dengan kualitas Shahih. Hadis yang dimaksud adalah hadis pada jalur sanad Imam Ahmad tentang adanya wali dalam pernikahan dengan kualitas hadis Shahih lidzatihi. .Hadis dengan kualitass Sahih ligairihi pada jalur sanad Abu Dawud dan ibnu Majah tentang thalak, serta hadis dengan kualitas Shahih lidzatihi pada jalur sanad an-Nasa’i, tentang pembunuh tidak dapat mewarisi harta dari yang membunuhnya. Dengan demikian, hadis-hadis tersebut dapat digunakan sebagai dalil/ hujjah dalam beramal. Namun pada hadis ketiga pada jalur sanad al-Nasa’i,tentang pembunuh tidak dapat mewarisi harta dari yang membunuhnya penulis temukan bahwa redaksi matan hadis yang ditampilkan berbeda dengan sumber aslinya. Kemudian dalam mengutip hadis-hadis tim penyusun buku teks pokok Pendidikan Agama Islam, tidak menjelaskan bagaimana kualitas hadis tersebut dan dalam mengutip hadits-hadits tidak secara lengkap, artinya tim penyusun buku teks pokok pendidikan Agama Islam hanya menulis sepotong-sepotong dari isi hadis yang dikutip, yang dalam istilah ilmu hadis disebut dengan hadis muqaththa’ah (hadis yang diambil sepotong-sepotong). Dalam ilmu hadis hadis muqat}t}a’ah tersebut  termasuk bagian dari hadis dhaif, karena tidak jelas sumbernya. Baik sanad atau matannya, tentunya dalam hal ini dapat dipahami bahwa tim penyusun buku teks pokok Pendidikan Agama Islam kota Pekanbaru bukanlah tokoh/ ahli dalam bidang hadis. Serta tidak mementingkan makna secara keseluruhan, tetapi cukup mengambil yang ia perlukan maksud dari potongan hadis, yang sesuai dengan pokok bahasan  dalam materi Pendidikan Agama Islam tersebut.
c. Dalam memberikan penjelasan terhadap hadis-hadis yang digunakan tersebut, tim penyusun buku teks pokok Pendidikan Agama Islam cendrung memahaminya secara makna tekstual saja, tanpa disertai pemahaman makna secara kontekstual. Pada hal ini sangat penting sekali untuk mengungkap apa sesungguhnya pesan hukum yang terkandung dari hadis tersebut.

Adapun karya-karya lain yangberada dalam koridor telaah Buku Teks Mmata Pelajaran Pendidikan Agama Islam adalah sebagai berikut :
1. Skripsi oleh Manarul Lubab yang berjudul “ANALISIS  KELAYAKAN ISI  BUKU TEKS  SISWA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI SMA/MA KELAS X KURIKULUM 2013 TERBITAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2014”. Naskah ini diajukan sebagai syarat memperoleh gelar Sarjana Pendidikkan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Walisongo Semarang pada tahun 2015.
Tulisan tersebut sekilas mirip dengan apa yang menjadi fokus kami. Akan tetapi ada satu perbedaan besar dalam variabelnya. Jika kami menilik buku yang sama dengan penulis skripsi ini, kami melakukan uji kelayakan berdasar pada kaidah ilmu musthalah hadits. Sedangkan bagi Lubab, ia meninjau kelayakan Buku tersebut dengan acuan Kurikulum 2013, yang berpedoman pada ketentuan 4 Kompetensi yang ditetapkan oleh BSNP. Wal hasil, jika dikatakan kami mereduksi ataupun menduplikasi sebagian ataupun keseluruhan isi ataupun metode.
Jika nantinya diketemukan sebuah gagasan yang searah, itu bukan berarti kami mengklaim bahwa itu sebuah ketidaksengajaan, akantetapi kami juga mengambil karya tulis ini sebagai bahan pertimbangan. Yang kami maksudkan adalah menguji seberapa layak buku teks tersebut mewakili khasanah intelektual Islam.  Sedangkan , bagi Lubab, ia memilih meninjau terfokus pada konsep dan definisi. Hal ini tentu sangat berbeda, maka dengan penuh suka, kami dapat melanjutkan pekerjaan ini agar tepat sasaran seperti yang diharuskan.

2. Skripsi yang ditulis oleh Zeni Hafidhotun Nisa’, dengan judul “Analisis Isi Buku Teks Pendidikan Agama Islam Untuk SMA ; Perspektif Kesetaraan Gender.” Naskah ini digunakan sebagai syarat memperoleh gelar S1 Pendidikan Islam pada Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta tahun 2010.
Dalam tulisan ini, Nisa’ mencoba melakukan literer studi, dengan pendekatan analysis content. Berdasar pengakuanya dalam Abstraks, ia memfokuskan kajian isi berupa ihwal keseteraan gender. Hal ini ia ambil dengan bermaksud untuk memberikab ruang gerak bbagi pelajar perempuan yang diharapkan adanya persamaan peluang didalam masyarakat. Hal ini sekali lagi bukanlah satu Koridor dengan apa yang hendak kami tuliskan disini. Namun, itu akan menjadi sebuah referensi yang bisa membuat lebih terarahnya penulisan ini.
3. Skripsi oleh Deasy Pratiwi Santoso yang berjudul “Pendidikkan Karakter dalam Pendidikan Agama Islam ; Telaah Buku Teks Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Untuk Kelas X Kurikulum 2013 Terbitan Erlangga.” Diajukan pada tahun 2015 guna memperoleh gelar sarjana Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta.
Dalam skripsi ini, Deasy menuliskan manfaat dan tujuan yang hendak dicapai adalah berkenaan pada Khazanah pendidikan karakter dalam buku teks. Ia tidak tertarik untuk membahas masalah Kode Etik ilmiah, yang membawanya panjang lebar secara terfokus pada ihwal Charracter Building. Hal ini ia sampaikan pada halaman latar belakang masalah, ketika ia memfokuskan diri pada kebijakan Kompetensi Pemerintag dalam Kurikulum 2013. Kompetensi itu ialah Sikap Keagamaan, Sikap Sosial, Sikap Pengetahuan, dan Sukap Keterampilan. Penulis mencoba menganalisa isi dari objek kajiannya apakah sudah memuat 4 kompetensi tersebut ataukah masih perlu revisi lagi.
4. Dan selain dari itu yang begitu banyaknya mengenai Study Kelayakan Buku Teks secara Komparatif antar penerbit, atau antara isi buku dengan ketentuan kurikulum.
Kemudian, jika kami menelusuri ihwal takhrij hadits, ada beberapa karya yang telah ditetapkan hak kepemilikannya oleh para Sarjana Islam di Indonesia. Adapun yang kami rujuk adalah sebagai berikut :
1. Makalah yang ditulis Nasrullah dengan judul “METODOLOGI KRITIK HADIS: (Studi Takhrij al-Hadis dan Kritik Sanad).” Makalah ini diterbitkan dalam Jurnal Hunafa Vol. 4 No. 4. Desember 2007 : 403-416.
2. Skripsi oleh Asep Badru Takim,  guna memperoleh gelar S1 Program Study tafsirHadits UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2010. Judul dari tulisan tersebut adalah “Tkhrij Hadis-Hadis Tafsir Al Mishbah ; Study Kritik Sanad dan Matan Hadis pada Surah Ar Rahman.”
Dalam tulisan ini, kami seolah terdorong dan merasa terdukung oleh si penulis naskah. Hal ini dikarenakan dalam Daftar Pustaka yang tertera pada Buku Teks Pelajaran PAI yersebut memuat judul buku Tafsir Al Mishbah karangan M. Quraish Shihab yang diterbitkan oleh Lentera Hati, Jakarta pada tahun 2002. Akan tetapi jika dirasa kami melakukan plagiasi atauun peniruan sepihak, maka hal ini agak kliru. Pasalnya,Takim hanya mengkaji 3 hadis dalam surah Ar Rahman yang disebutkam oleh QuraishShihab dalam tafsirnya. Sedangkan, setelah kami periksa pada Buku Teks PAI ini,tidak ada satu ayatpun yang dicantumkan dari surah Ar Rahman. Akan tetapi kesamaan antara penelitian kami dengan Takim ialah terletak pada hadits ketiga yang di takhrij oleh Takim. Kami melakukan hal yang sama, bahkan kami mengambil rujukan pada karya Takim ini dalam melakukan takhrij hadits ke 15 pada pembahasan kami yang kami ambil dari BAB IV halaman  dari buku Teks PAI yang kami kaji.
Maka sekali lagi, kami menggunakan karya Takim ini sebagai rujukan, dan akan secara terang-terangan kami merujuknya. Apa yang disebut plagiasi, sekiranya tidak ada yang menandakan bahwa karya ini adalah plagiasi. Mengapa kami mengklaim bahwa ini bukanlah plagiasi, dengan alasan :
Pertama, Takim hanya melakukan takhrij hadits terhadap 3 hadits saja, dan hanya satu yang sama dengan yang sedang kami kaji. Sedangkan kami melakukan penelusuran atas 54 hadis dalam Buku Teks PAI tersebut.
Kedua, Metode yang digunakan Takim adalah Takhrijul hadis dengan memberikan seluruh keterangan dan ihwal sanad dalam kajian hadisnya. Sedangkan, kami melakukan metode tarjih, dengan melakukan verifikasi atas rujukan yang dipakai oleh penulis naskah Buku Teks PAI tersebut.
Ketiga, Takim melakukan penelitian yang diguakan untuk memberi keterangan deskripsi, yaitu dengan mencari rujukan matan hadis yang ada. Sedangkan, kami melakukan verifikasi kejujuran dan Kebenaran data yang tertera dalam Buku Teks sesuai kaidah Pedoman Pengutipan.

Tidak ada komentar: